KOTA BATU – Kepolisian Resort (Polres) Kota Batu akan tetap mengusut tuntas kasus kematian dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang pada saat mengikuti diklat pencak silat Pagar Nusa di Wana Wisata Coban Rais, Oro-oro Ombo pada Sabtu (6/3) lalu. Meskipun salah satu orang tua korban asal Lamongan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak ingin diperpanjang.
“Keluarga dari pihak korban asal Lamongan memang sudah menyampaikan permohonan agar proses ini cukup sampai di sini. Beliau menerima bahwa ini adalah suatu musibah. Namun kami akan tetap melakukan penyidikan,” kata Wakapolres Kota Batu, Kompol Suharsono.
Suharsono juga menambahkan, berdasarkan hasil visum yang diterima dari Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya bukti kekerasan terhadap korban Faisal Lathiful Fakhri.
“Kami sudah melakukan penyelidikan, dan dilakukan pemeriksaan saksi. Dari keterangan hasil visum medis, bahwa pada korban tidak ditemukan bukti tanda-tanda kekerasan,” kata Suharsono.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batu Jeifson Sitorus menambahkan, proses penyidikan masih terus dilakukan dan difokuskan pada korban meninggal dunia asal Bandung yakni Miftah Rizky Pratama.
“Perlu kita sampaikan, penyidikan tetap kita lakukan. Kita fokuskan kepada korban yang dari Bandung,” kata Jeifson.
Proses penyidikan juga terus dilakukan karena pihaknya juga menemukan bukti yang cukup. Apalagi dalam peristiwa tersebut ada tindak pidana pada pelaksaaan diklat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pagar Nusa UIN Malik Ibrahim Malang.
Beberapa barang bukti berupa telefon seluler yang berisikan komunikasi sebelum dan sesudah korban meninggal dunia juga telah diamankan. Selain itu laptop berisikan dokumentasi rangkaian pelaksanaan diklat Pagar Nusa turut diamankan Satreskrim.
“Kita tingkatkan ke penyidikan, karena kita menemukan bukti permulaan yang cukup, bahwa ada tindak pidana di sana. Kami juga telah memeriksa sebanyak 44 saksi baik dari panitia, pihak kampus, ahli pidana serta warga sekitar lokasi kejadian,” kata Jeifson.
Hingga kini proses penyidikan terkait kasus kematian dua mahasiswa asal UIN Malik Ibrahim Malang masih terus berlanjut. Meskipun begitu pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.




