Kota Malang, blok-a.com – Polisi telah memanggil 7 saksi dan memeriksanya terkait kebakaran Malang Plaza yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) kemarin dini hari.
Tujuh orang itu adalah tiga satpam, tiga pegawai kebersihan, dan satu teknisi di Malang Plaza.
“Tujuh orang ini adalah yang pertama mengetahui adanya kebakaran itu. Api saat itu (muncul) jam 01.00-an,” tutur Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febriyanto Kamis (4/5/2023).
Bayu menjelaskan, hasil dari pemeriksaan itu sementara ini adalah tiga satpam mengetahui kobaran api di Malang Plaza secara bersamaan. Ketiganya langsung menghubungi tim pemadam kebakaran setelah 10 menit melihat api.
“Kan security itu tiga intinya di saat lapor bersamaan itu PMK datang sekitar 10 menit dari awal api dilihat itu,” tuturnya.
Selain itu hasil pemeriksaan sementara ini, para satpam mengaku tidak ada yang janggal saat terakhir mengecek Malang Plaza saat tutup jam 23.30. Satpam terakhir mengecek itu sudah secara menyeluruh dan yakin tidak ada yang janggal di lantai dua dan tiga.
“Jadi 23.30 security mengecek semua tidak terjadi apa-apa normal biasa. Dicek secara umum normal biasa. Setelah kosong dan tidak ada orang mereka (para satpam) ke bawah,” tuturnya.
Saat tiga satpam itu di bawah atau di lantai satu mulai ada sesuatu indikasi kebakaran. Ketiganya mendengar suara seperti benda terbakar di Malang Plaza.
“Mereka lagi di bawah ada suara kretek-krerek gitu ada suara aneh lah gitu,” kata dia.
Saat para satpam itu memeriksa ke atas atau di lantai tiga, ternyata api sudah besar. Malang Plaza terbaksr.
“Terus menghubungi PMK terus mengecek sekitar apakah ada masyarakat di dalam gedung. Mereka juga memberitau di sekitar kos-kosan yang di Malang Plaza ada kebakaran,” jelasnya.
Dengan hasil keterangan para saksi itu, Bayu belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran di Malang Plaza. Dia mengaku, penyebab kebakaran akan diketahui setelah hasil labfor keluar.
“Saya tidak bisa ngomong ke situ nanti hasil labfor yang berbicara,” tutupnya. (bob)