Kota Malang, blok-a.com – Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa kenaikan tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan selama bulan April 2025 disebabkan oleh meningkatnya konsumsi selama Ramadan dan Lebaran.
Pernyataan ini disampaikan Darmawan merespons keluhan masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait lonjakan tagihan listrik secara tiba-tiba.
Ia menegaskan bahwa tarif listrik yang dikenakan PLN tetap sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Memang ada waktu itu, ini di tengah bulan puasa, di mana konsumsi listrik karena ibadah di malam hari itu juga meningkat. Kemudian ada konsumsi listrik tambahan di pagi hari saat sahur, memang ada penambahan konsumsi listrik saat bulan Ramadan,” ujar Darmawan, Kamis (22/5/2025), dikutip Antara.
Ia menambahkan bahwa tarif listrik PLN sudah sesuai dengan kapasitas daya yang terpasang pada masing-masing pelanggan. Ketika isu ini mencuat, PLN langsung mengerahkan petugas ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
“Begitu kami cek di lapangan, ini sudah sesuai dengan tarifnya masing-masing. Kemudian juga sesuai dengan konsumsi listrik masing-masing,” jelas Darmawan.
Selain menjelaskan soal tarif, PLN juga memastikan adanya kompensasi yang diberikan kepada pelanggan jika terjadi gangguan kelistrikan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami menyediakan kompensasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi untuk yang prabayar, ini langsung pada saat beli token, langsung dapat kompensasi tambahan. Kemudian yang pascabayar, tagihannya kami kurangi, ini sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
PLN berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memastikan tidak ada kerugian yang dialami konsumen akibat pelayanan listrik.(lio)




