Banyuwangi, blok-a.com – Petugas Perhutani Banyuwangi Selatan kembali mengamankan puluhan batang kayu jati diduga hasil illegal logging di Hutan Perhutani Grajagan, Senin (6/2/2023).
Tumpukan puluhan kayu jati ditemukan petugas perhutani di dekat permukiman warga. Untuk mengelabuhi petugas, kayu jati tersebut ditutupi rumput seolah-olah tumpukan sampah rumput.
Disinyalir, kayu jati yang ditumpuk dan ditutupi rumput tersebut baru saja dipotong oleh seseorang atau sekelompok orang di hutan perhutani di petak 85f Curahjati. Temuan tumpukan kayu jati ini pada Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 08.00 pagi.
Wakil Administratur (Waka ADM) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Muhlisin Sabarna membenarkan adanya temuan puluhan kayu jati di dalam hutan Perhutani.
“Ada 50 batang kayu jati yang ditemukan anggota kami, di petak 85f RPH Curahjati,” ungkap Muhlisin Subarna.
“Kayu jati itu kami amankan dan kami titipkan di TPK Gaul Grajagan,” imbuhnya.
Menurut Muhlisin, terungkap adanya puluhan kayu jati tersebut, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Dari informasi tersebut pihaknya menugaskan Polhutmob untuk mengecek kebenarannya.
Saat melakukan pengecekan, petugas hanya menemukan 6 batang kayu jati yang ditutupi rumput. Tidak jauh dari tempat tersebut, petugas menemukan tumpukan kayu jati sebanyak 32 batang yang ditutupi semak-semak.
Lanjut Muhlisin, 6 orang petugas yang diterjunkan tersebut masih penasaran, kembali mencarinya, kemudian menemukan 18 batang kayu jati. Jumlah keseluruhan kayu jati ditemukan sebanyak 50 batang.
“Rata-rata kayu jati berukuran 2,51 M3 (kubik) tergolong tipe A2. Seluruh kayu jati gelondongan itu langsung kami amankan, di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Gaul di Susun Grajagan, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi,” terangnya.
Meski berhasil mengamankan puluhan kayu jati gelondongan, Polhutmob belum mendapati oknum penjarahan hutan dikawasan Perhutani Banyuwangi Selatan. Untuk menguak penjarahan hutan ini, pihaknya masih mencari informasi dari masyarakat. (kur/lio)
Discussion about this post