Jember, blok-a.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur UPT Kabupaten Jember, melayangkan surat peringatan (SP.1) kepada pihak kontraktor, PT Timbul Persada terkait dengan lambatnya pengerjaan proyek perbaikan jalan Provinsi Jatim di sepanjang jalan Kecamatan Jombang – Kecamatan Puger Kabupaten Jember.
Kasi Pembangunan DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur UPT Kabupaten Jember, Budi Hartono mengatakan, perbaikan jalan ini dianggap lamban, karena dalam kurun waktu selama 4 bulan proyek perbaikan jalan yang dikerjakan baru 16 persen dari total pekerjaan sepanjang 8,5 km.

Ditanya pendapatnya tentang Pelaksanaan pengerjaan serta kualitas bahan material yang diduga kuat tidak sesuai dengan standarisasi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga. Budi menyampaikan, bahwa pihaknya sampai saat ini tidak melakukan uji laboratorium material dan mutu pekerjaan.
“Karena uji laboratorium kewenangan rekanan dan pihak konsultan (PT Bhakti Persada), Monggo jenengan/silahkan anda bisa langsung ke pihak kontraktor atau konsultannya, karena sampai saat ini pihak kontraktor, belum menyampaikan hasil uji laboratoriumnya ke pihak Dinas.” bebernya.
Terkait lemahnya fungsi pengawasan pekerjaan perbaikan jalan provinsi tersebut, Budi mengaku, karena kekurangan tenaga.

Budi juga menjawab pertanyaan dari awak media, terkait banyaknya proyek Provinsi Jawa Timur, yang tidak memasang Papan Nama Proyek. Ia menjelaskan, setiap pekerjaan perbaikan jalan harus ada papan namanya.
“Seharusnya dipasang papan nama, kalau pemasangan prasasti gak ada itu,” tegasnya.
Kasi Pembangunan DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur UPT Kabupaten Jember ini menegaskan, jika memang ada temuan terjadinya penyimpangan pekerjaan, pihaknya akan segera menindak lanjuti.
“Monggo, kalau memang ada temuan penyimpanan, kami akan tindak lanjuti,” pesannya.
Sementara pengawas proyek perbaikan Jalan Provinsi Jawa Timur, Mangun Sugiono, saat ditanya tentang hasil uji laboratorium material. Ia mengatakan, tidak tau karena pihak DPU BM Provinsi Jawa Timur hanya sebagai user/pengguna.
“DPU BM Provinsi Jawa Timur hanya selaku user, sedangkan pelaksana pekerjaan adalah PT Timbul Persada, selaku pemenang lelang,” tuturnya.
Mangun Sugiono juga menyampaikan, bahwa beberapa waktu yang lalu anggota DPRD Provinsi Jawa Timur M Satip, telah melakukan sidak proyek pekerjaan perbaikan jalan Provinsi di Kecamatan Puger – Kecamatan Gumukmas ini, tepatnya pada tanggal 8 Juli 2022. (Tim)




