Malang, Blok-a.com – Kabar gembira bagi para pecinta alam! Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTN BTS) resmi membuka kembali jalur pendakian Gunung Semeru mulai tanggal 18 Mei 2025. Namun, untuk sementara ini, pendakian hanya diizinkan sampai kawasan Ranu Kumbolo – Oro Oro Ombo.
Keputusan ini diambil berdasarkan pemantauan kondisi status aktivitas Gunung Semeru oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang menetapkan status Gunung Semeru pada Level II (Waspada).
Persyaratan dan Prosedur Pendakian
BBTNBTS menegaskan bahwa setiap pendaki wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian Gunung Semeru. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
Pendaftaran Online
- Tiket pendakian wajib dibeli secara daring (online) melalui situs resmi id maksimal H-2 sebelum pendakian.
- Kuota pendakian dibatasi 200 orang per hari dengan durasi maksimal 2 hari 1 malam.
- Batas waktu pembayaran hanya 1 jam setelah booking online.
Ketentuan Pendakian
- Usia minimal pendaki 10 tahun, dan pendaki di atas 70 tahun memerlukan rekomendasi surat dokter.
- Setiap rombongan (2-10 orang) wajib menggunakan pemandu lokal dari PPGST(Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar), kecuali organisasi pecinta alam.
Persyaratan Dokumen
Pendaki wajib membawa dokumen berikut saat registrasi ulang di Pintu Masuk Ranupani:
| No. | Dokumen | Keterangan |
| 1. | Bukti pendaftaran & pembayaran | Rombongan |
| 2. | Surat pernyataan tanggung jawab | Tiap anggota |
| 3. | Daftar perlengkapan yang dibawa | Tiap anggota |
| 4. | KTP/KIA/KK asli | Wajib |
| 5. | Surat izin orang tua/wali | Bagi pendaki di bawah 17 tahun |
| 6. | Surat Keterangan Sehat | Berlaku 1 hari sebelum pendakian
(Tiap anggota) |
| 7. | Surat Permohonan dari organisasi dan Kartu Tanda Anggota dari orgaisasi | Bagi organisasi pecinta alam umum/pelajar/mahasiswa |
| 8. | Salinan akta pendirian organisasi | Bagi organisasi pecinta alam umum |
Proses Registrasi Ulang dan Briefing
- Briefing wajib diikuti oleh semua pendaki 10 menit sebelum dimulai.
- Pemeriksaan perlengkapan: Jika tidak lengkap, pendaki diminta melengkapinya.
- Apabila terdapat perlengkapan yang tidak sesuai list atau dilarang maka wajib untuk dititipkan ke petugas dan dapat diambil saat checkout atau maksimal 3 hari setelah pendakian.
- Setelah briefing, pendaki menyerahkan bukti briefing ke kantor Pelayanan Ranupani untuk check-in serta meninggalkan salah satu kartu identitas asli dan mendapatkan tanda pengenal pendakian.
- Waktu pelayanan registrasi: Setiap hari pukul 08.00–14.00 WIB. Jika melebihi batas waktu, pendaki akan dilayani keesokan harinya dengan pengurangan durasi pendakian 1 hari.
Pelaksanaan Pendakian
Setelah menyelesaikan proses registrasi dan briefing, pendaki dapat memulai pendakian dengan tetap memperhatikan ketentuan berikut:
- Jalur pendakian hanya melalui pintu masuk Ranupani.
- Pendaki wajib menggunakan tanda pengenal pendakian selama berada di jalur pendakian.
- Durasi pendakian dibatasi maksimal 2 hari, dengan batas waktu keberangkatan terakhir dari Ranupani pada pukul 15.00 WIB.
- Pendaki wajib melakukan check point di setiap titik yang ditentukan dengan menggunakan tanda pengenal. Dan melakukan scan barcode untuk mengubah status pendaki dari “DISETUJUI” menjadi “NAIK”.
- Area berkemah hanya diperbolehkan di lokasi camping ground Ranu Kumbolo.
- Pendaki dilarang membuat api unggun di luar area yang telah ditentukan.
- Wajib membawa trashbag sebagai tempat sampah pribadi
Proses Check Out
Setelah turun dari gunung, setiap pendaki wajib melapor dan melakukan check out di kantor pelayanan pengunjung. Proses ini penting untuk memastikan semua pendaki telah kembali dengan selamat dan mematuhi peraturan yang berlaku. Berikut adalah tahapan dalam proses
- Wajib check out di kantor pelayanan.
- Pemeriksaan sampah, apabila kurang akan dikenakan sanksi
- Scan barcode akhir yang mengubah status pendaki dari “NAIK” menjadi “TURUN”.
- Pengembalian tanda pengenal pendakian ,dan pengambilan kartu identitas.
- Apabila tanda pengenal hilang wajib diganti sesuai spesifikasi.
- Waktu pelayanan proses Check out adalah setiap hari jam 08.00-16.00 WIB, telat lapor dianggap overstay dan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
- Pendaki yang terlambat turun akan dilakukan investigasi penyebab keterlambatan dan akan dikenakan sanksi jika alasan tidak bisa ditoleransi
Larangan dan Sanksi:
- Larangan Penggantian Data Pendaki: Data pendaki yang telah terdaftar tidak dapat diubah atau diganti dengan alasan apapun. Apabila pada saat registrasi ulang ditemukan ketidaksesuaian data, pendaki yang bersangkutan akan ditolak dan tidak diizinkan untuk melakukan pendakian.
- Konsekuensi Persyaratan Tidak Lengkap: Jika persyaratan pendakian tidak lengkap saat registrasi ulang, pendaki tidak diperkenankan untuk melanjutkan pendakian, dan biaya tiket masuk yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
Pihak BBTNBTS menyampaikan imbauannya kepada pendaki agar selalu menjaga keindahan alam Gunung Semeru, sebagai rumah bagi ekosistem yang kaya.
“Gunung Semeru bukan hanya tujuan pendakian, tetapi juga rumah bagi ekosistem yang kaya dan rapuh. Setiap langkah yang kita ambil meninggalkan jejak. Pastikan jejak yang kita tinggalkan adalah jejak kebaikan,” tulis admin BBTNBTS.
Selain itu, BBTNBTS juga mengingatkan kepada pendaki untuk menghormati alam serta nilai-nilai budaya yang ada. Seperti tertulis dalam unggahan Instagram-nya:
“Menjadi pendaki sejati bukan hanya soal garis akhir, tetapi juga soal kepeduliandan juga perjalanan untuk memahami alam. Hormati alam, bawa sampahmu kembali, ikuti jalur resmi, dan hargai budaya serta nilai-nilai yang melekat padanya.”
Dengan memahami dan mematuhi seluruh Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan, diharapkan setiap pendaki Gunung Semeru dapat menikmati keindahan alam dengan aman, bertanggung jawab, serta turut berkontribusi dalam menjaga kelestarian ekosistem dan menghormati nilai-nilai budaya yang ada. Mari jadikan setiap pendakian sebagai wujud cinta dan kepedulian kita terhadap alam. (mg3/gni)
Penulis: Kun Lang Ragil (mahasiswa magang STIMATA)









