Pemkot Malang Siap Koordinasi dengan UM Bahas Relokasi Lahan SMAN 8

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(istimewa)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(istimewa)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mengawal persoalan rencana relokasi SMAN 8 Kota Malang yang berada di kawasan milik Universitas Negeri Malang (UM).

Menindaklanjuti hal tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan pihaknya akan segera melakukan audiensi dengan Rektor UM.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi titik temu bagi semua pihak yang terlibat, termasuk masyarakat dan lembaga pendidikan yang terdampak.

“Kami minta waktu untuk bertemu Pak Rektor. Nanti solusinya akan kita bahas bersama,” ujar Wahyu, beberapa waktu lalu.

Diketahui, permasalahan ini muncul setelah pihak UM mengeluarkan keputusan terkait dengan perjanjian pinjam pakai lahan tempat sekolah tersebut berdiri. Kemudian, muncul sebuah petisi yang digagas oleh M. S. Manggalanny untuk melindungi SMAN 8 Malang (SMARIHASTA) dari ancaman relokasi.

“SMA 8 wewenangnya ada di Provinsi. Jadi persoalan ini harus kita bahas bersama,” jelas Wahyu.

Wahyu juga mengungkapkan bahwa tantangan di lapangan cukup berat. Pemkot menginginkan agar proses penyelesaian berjalan dengan baik tanpa menimbulkan dampak negatif bagi siswa, guru, dan masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk duduk bersama, termasuk pihak UM.

“Kami mohon dari UM juga bisa mempertimbangkan situasi ini. Karena memang di lapangan, kami juga menghadapi tantangan yang tidak mudah,” imbuhnya.

Disinggung terkait kemungkinan relokasi sekolah, Wahyu menegaskan bahwa saat ini belum ada keputusan yang diambil.

Menurutnya, Pemkot memilih untuk tidak terburu-buru sebelum ada pembahasan langsung dengan UM dan pihak terkait lainnya.

“Jangan mengandai-andai dulu. Kita temui dulu pihak UM, nanti dari situ kita cari solusi terbaik,” tegasnya.

Meski demikian, Wahyu tidak menutup kemungkinan untuk mempertimbangkan alternatif lahan milik Pemkot Malang jika memang diperlukan. Namun, ia juga menyampaikan bahwa proses kajian harus dilakukan secara matang karena menyangkut banyak aspek.

“Aset sih ada, tapi cocok atau tidaknya perlu kajian. Apalagi kita tahu, siswa-siswi ini tinggal di sekitar sekolah tersebut. Zonasi juga masih berlaku, jadi ini jadi pertimbangan penting,” terang Wahyu.

Wahyu menambahkan bahwa koordinasi dengan UM akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pemkot Malang berkomitmen untuk secepatnya menemukan solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat.

“Insyaallah minggu ini saya tahu. Kita akan agendakan agar segera ada solusi,” pungkasnya. (yog/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com