Pemkab Sidoarjo Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi

Sidoarjo, blok-a.comRazia terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal serentak dilakukan di Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (1/8/2026).

Dalam Operasi itu, anggota gabungan dari masing-masing wilayah Kecamatan berhasil mengamankan 1.696 botol minuman beralkohol (minhol) berbagai merek di sejumlah toko, warung dan beberapa lokasi yang menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras terselubung.

Temuan terbesar berasal dari kawasan Graha Kota. Petugas mengamankan 851 botol miras dari sebuah ruko yang berkedok toko vape. Sementara 845 botol berasal dari Kecamatan lainnya.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, razia dilakukan serentak dengan melibatkan seluruh camat dari 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Operasi ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah menekan peredaran miras yang menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sidoarjo perang melawan miras. Alhamdulillah, malam ini teman-teman camat bergerak serentak dan berhasil menemukan peredaran miras di sejumlah wilayah,” ujarnya.

Menurut Subandi, temuan gudang berkedok toko vape menunjukkan pelaku terus mencari cara mengelabui petugas. Pada bagian depan, bangunannya tampak seperti toko rokok elektrik. Namun dibagian belakangnya dipenuhi ratusan botol minuman keras.

“Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Jumlahnya sekitar 851 botol,” ungkapnya.

Petugas juga menemukan dugaan penyalahgunaan izin usaha. Salah satu pemegang izin distributor diduga menjual miras secara eceran kepada masyarakat melalui aplikasi daring. Praktik tersebut dipastikan melanggar ketentuan yang berlaku.

“Jangan coba-coba mengelabui petugas. Mengaku distributor, tetapi menjual eceran lewat aplikasi online. Praktik seperti ini akan kami tindak tegas,” ungkapnya.

Ia memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras di Sidoarjo. Menurutnya, keterlibatan camat dalam operasi kali ini membuat pengawasan di setiap wilayah berjalan lebih efektif.

Subandi mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan sekitar. Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penjualan maupun penyimpanan miras ilegal.

“Kalau ada informasi mengenai peredaran miras, segera laporkan kepada pemerintah daerah atau camat setempat. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti,” pesannya. (Fah) .

Exit mobile version