Kota Malang, blok-a.com – Sejumlah kendaraan terlihat menggunakan trotoar sebagai lokasi parkir di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pedestrian di kawasan tersebut tengah mendapat pembenahan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengatakan penggunaan pedestrian sebagai lokasi parkir tidak diperbolehkan. Ia khawatir fungsi pedestrian yang dibenahi justru kembali terganggu jika kendaraan tetap dibiarkan naik ke atas trotoar.
“Yang sekarang existing ini kan banyak dipakai untuk parkir di atas pedestrian. Nah, itu kan tidak boleh,” kata Dito.
Dito mengatakan Pemkot Malang perlu menyiapkan langkah pencegahan agar kendaraan tidak kembali menggunakan pedestrian sebagai tempat parkir.
Salah satu yang diusulkan yakni memasang pembatas berupa bola-bola beton atau pot berukuran besar di sepanjang pedestrian.
Menurutnya, pembatas tersebut dapat dipasang Pemkot Malang sembari menunggu proses pembenahan pedestrian yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Bisa bola-bola atau pot. Pot yang besar,” ujarnya.
Selain berfungsi sebagai pembatas, pot berukuran besar tersebut dinilai bisa sekaligus dimanfaatkan untuk menambah vegetasi di kawasan pedestrian.
“Jadi sekaligus juga untuk vegetasi, mengembalikan vegetasi yang kemarin sempat ditebang,” imbuhnya.
Dito juga meminta pelaku usaha di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta ikut menyediakan lahan parkir. Menurutnya, kewajiban penyediaan lahan parkir bagi pelaku usaha telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.
“Pelaku usaha yang ada di Jalan Soekarno Hatta juga menyiapkan lahan parkir. Karena itu sebetulnya sudah diatur juga dalam ketentuan peraturan, bahwa pelaku usaha harus menyiapkan lahan parkir,” jelasnya.
Ia menilai persoalan parkir di Suhat tidak cukup hanya diselesaikan dengan penertiban. Menurut Dito, kawasan tersebut juga membutuhkan kantong parkir sebagai solusi jangka panjang.
Ia menyebut Pemkot Malang dapat mempertimbangkan pembelian lahan maupun kerja sama dengan pihak ketiga atau pemilik lahan di sekitar Suhat untuk menyediakan lokasi parkir.
“Jadi dalam beberapa kesempatan saya selalu menyampaikan bahwa selain Kayutangan dan Gajahmada, ada ruas-ruas jalan yang itu perlu kantong parkir baru atau gedung parkir. Kantong parkir atau gedung parkir, itu di kawasan Soekarno Hatta salah satunya,” pungkasnya. (bob)








