Pasuruan, blok-a.com – Sistem parkir di sekitar Alun-Alun Kota Pasuruan menuai sorotan setelah ditemukan sejumlah juru parkir tidak menggunakan karcis resmi. Hal ini memicu kecurigaan kebocoran retribusi parkir.
Terlebih, pengelola parkir kawasan setempat, CV Pasuruan Madinah, hingga kini belum memberikan kejelasan terkait temuan tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Direktur CV Pasuruan Madinah, Steven Kusumanegara, hanya memberikan jawaban singkat tanpa menyinggung inti permasalahan.
“Saya hari ini nggak ke kota. Nanti bila ke kota saya kabari. Sampai Rabu saya jadwal penuh di Surabaya,” jawabnya.
Tak hanya soal karcis tidak resmi, sejumlah warga juga mengeluhkan tidak adanya seragam atau identitas resmi pada beberapa juru parkir di kawasan Alun-Alun.
Hal ini menimbulkan kebingungan bagi pengendara yang tidak bisa memastikan apakah mereka berurusan dengan petugas parkir yang sah atau tidak.
Umar, seorang warga Pasuruan, mengungkapkan pengalamannya saat berkunjung ke Alun-Alun.
“Saya sering parkir di sini, tapi karcis yang diberikan hanya berupa kardus kecil, bukan karcis resmi dari pemerintah. Juru parkirnya juga kadang tidak pakai seragam, jadi saya tidak tahu apakah mereka benar-benar petugas resmi atau bukan,” ujar Umar, Jumat (7/3/2025).
Keluhan serupa juga datang dari Fitri, seorang pengunjung dari luar kota.
“Saya bingung, di beberapa tempat ada yang pakai seragam, tapi di sini kadang tidak. Karcisnya juga seadanya, cuma ditulis tangan di kardus kecil. Kalau memang resmi, seharusnya ada tanda yang jelas,” katanya.
Menanggapi isu ini, blok-a.com telah melakukan klarifikasi ke Dinas Perhubungan Kota Pasuruan.
Pihak dinas menegaskan bahwa masyarakat harus lebih sadar dan kritis terhadap karcis parkir yang diberikan oleh juru parkir.
“Jika karcis yang diberikan bukan karcis resmi dari pemerintah, masyarakat berhak menolak membayar parkir. Kami mengimbau agar warga lebih teliti dan segera melaporkan jika menemukan adanya juru parkir yang tidak menggunakan karcis resmi,” ujar perwakilan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari CV Pasuruan Madinah maupun Pemerintah Kota Pasuruan terkait penyelesaian persoalan parkir ini.
Masyarakat pun berharap adanya penertiban dan transparansi dalam pengelolaan parkir di kawasan Alun-alun, agar tidak merugikan pengendara serta memastikan pendapatan parkir masuk ke kas daerah sebagaimana mestinya.(rah/kim)




