Kota Malang, blok-a.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang melalui retribusi parkir pada tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2023. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra.
Pria murah senyum ini mengungkapkan bahwa retribusi parkir pada 2024 mencapai Rp10,9 miliar. Angka ini meningkat Rp1,5 miliar dibandingkan dengan 2023, yang hanya mencapai Rp9,4 miliar.
“Untuk retribusi parkir pada 2024 mencapai Rp10,9 miliar, alhamdulillah mengalami peningkatan dari 2023 yang sebesar Rp9,4 miliar,” katanya.
Meskipun mengalami kenaikan, perolehan retribusi ini masih belum mencapai target yang ditetapkan. Widjaja mengungkapkan bahwa target retribusi parkir untuk 2024 adalah Rp17 miliar, sedangkan pada 2023 targetnya Rp15 miliar.
“Target 2024 Rp17 miliar, kalau 2023 Rp15 miliar,” ujarnya.
Dishub Kota Malang saat ini tengah mengevaluasi target retribusi parkir untuk 2025. Hingga evaluasi selesai, besaran target masih tetap mengacu pada angka tahun sebelumnya, yakni Rp17 miliar.
“Kami akan mengevaluasi dulu, sementara ini masih menggunakan target yang lama Rp17 miliar,” kata Widjaja.
Untuk meningkatkan pendapatan retribusi parkir, Dishub Kota Malang menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan parkir di lokasi khusus, termasuk gedung-gedung milik pemerintah daerah.
“Kami akan memasifkan penggunaan metode parkir elektronik,” ucapnya.
Selain itu, Dishub juga akan memaksimalkan parkir di tepi jalan umum (TJU). Namun, Widjaja menegaskan bahwa penerapan kebijakan ini harus memperhitungkan dampaknya terhadap arus lalu lintas, terutama dalam mencegah kemacetan.
“Artinya banyak kendaraan parkir di tepi jalan, itu yang tidak boleh dilupakan,” tuturnya. (yog/bob)




