Oknum Guru Dijebloskan Tahanan Atas Dugaan Asusila, Ini Jawaban Kabid SD

Banyuwangi blok-a.com – Kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh salah satu oknum guru SDN di Kecamatan Genteng yang saat ini ditangani oleh Polsek Genteng, langsung mendapat respon dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.

Plt Kadis Pendidikan, Suratno melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD), Sutikno mengatakan terkait permasalahan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru SDN di kecamatan Genteng tersebut itu sudah mengarah ke ranah hukum.

“Saya ini hanya menangani bidang teknis saja, kalau masalah ranah hukum bukan kewenangan saya,” kata Sutikno kepada blok-a.com melalui sambungan WhatsApp, Rabu (13/7/2022) sore.

Menurutnya, jika permasalahan ini dilakukan oleh pegawai, atau guru, apakah oknum tersebut diberi sanksi tegas itu kewenangan Pimpinan, bukan kewenangan Kepala Bidang.

“Kalau masalah sanksi itu bukan kapasitas saya, yang berhak memberikan sanksi itu kepala dinas,” pungkasnya.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak bisa tersambung, dan chat di no WhatsApp centang satu.(Gim)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com