KABUPATEN MALANG – Kendaraan akan bebas masuk atau keluar Kabupaten Malang saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Tidak seperti liburan Hari Raya Idul Fitri 2020 kemarin yang harus melewati pemeriksaan di check point.
Satlantas Polres Malang hanya membangun satu pos pelayanan dan empat pos pengamanan di Kabupaten Malang.
“Jadi tidak ada pengecekan lagi seperti lebaran. Cuma fungsinya pos itu untuk mengurai kemacetan saja yang diprediksi akan terjadi di liburan nanti,” tutur Kasatlantas Polres Malang, Ady Nugroho, Selasa (15/12).
Ady juga menjelaskan lima pos tersebut ditempatkan di titik yang berpotensi akan terjadi kemacetan. Pos pelayanan di perempatan exit tol Singosari.
“Pos pengamanan nanti ditempatkan di perempatan Kepuharjo (Kecamatan Karangploso), Jalur Lingkar Selatan (JLS) di Kecamatan Bantur, dan di Pertigaan Sengkaling (Kecamatan Dau),” tutur Ady.
Rencananya pos tersebut akan dibangun pada tanggal 21 Desember.
“Dan akan beroperasi sampai Tahun Baru 2021. Di pos tersebut akan stand by 24 jam dan mengerahkan anggota gabungan sekitar 281 personel dari Satlantas Polres Malang, Dishub, dan TNI,” tutupnya.



