Kota Malang, Blok-A.com – Nasib warga di dekat rel kereta api Jagalan Kota Malang dipastikan tidak ada kompensasi pengganti rumah yang akan dibongkar.
300 lebih KK tersebut hanya mendapatkan biaya pengganti pembongkaran saja. Satu meternya para warga sekitar rel akan mendapat ganti Rp 250 ribu untuk bangunan permanen dan Rp 200 ribu per meter untuk bangunan non permanen.
“Kemarin bilang pak kok kompensasi cuma Rp 250 ribu sampai Rp 200 ribu ternyata itu bukan kompensasi pembongkaran itu pengganti biaya pembongkaran,” kata Ketua DPRD Kota Malang setelah melakukan audiensi bersama PT KAI di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (29/06/2022).
Kompensasi itu ditiadakan karena lahan kepemilikan di sekitar rel, kata Made, sudah jelas adalah milik PT. KAI.
“Karena apa karena lahannya itu sudah jelas lah punya siapa,” kata dia.
Seperti diketahui, sepanjang rel kereta api di Jagalan enam meter samping kanan dan kiri, rumah-rumahnya akan dibongkar.
“Semua itu demi kenyamanan bersama ini yang harus dipahami,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono mengamini perkataan Made.
Namun dia hanya menyayangkan rencana pembongkaran ini mendadak.
“Secara regulasi memang begitu. Cuman yang jadi pertimbangan. Ini menyangkut sisi kemanusiaan. Gak bisa kalau waktunya sedikit satu bulan lagi,” kata dia.
Selain itu, dia mengeluhkan, tidak ada sosialisasi terlebih dulu ke sejumlah warga.
“Kami cuma ingin warga itu siap,” kata dia.
Dia pun takut jika tidak ada persiapan yang matang, pembongkaran ini akan merambat masalahnya.
“Bisa saja problemnya tidak hanya sepanjang rel kereta api. Tapi juga bisa merambat ke warga bantaran sungai ini menjadi kajian kita bersama,” tuturnya.
Manajer Humas PT KAI Luqman Arif menampung usulan dari DPRD Kota Malang.
Dia lun mengaku waktu tenggat satu bulan itu hanya rencana.
“Itu belum pasti. Dan terkait biaya uang pembongkaran itu sudah keputusan tim,” tutupnya. (bob)