KABUPATEN MALANG – Praktik KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) diduga sudah dilakukan di Kabupaten Malang sejak kolonialisme Belanda. Hal itu terjadi saat penetapan Malang sebagai Kabupaten sekitar tahun 1819.
Sejarawan UM, Dwi Cahyono mengatakan, kemungkinan terjadinya salah satu praktik KKN itu saat diangkatnya Bupati Malang pertama, yakni Raden Tumenggung Notodiningrat I.
Menurut Dwi pengangkatan Notodiningrat itu disebut praktik nepotisme. Sebab Notodiningrat merupakan saudara atau kerabat dekat dari Keraton Yogyakarta, yakni pada masa Sultan Hamengku Buwono II.
“Dan pada masa itu pasti ada intrik politik. Karena waktu itu kan Jawa yang memegang antara Keraton dan VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie). Dan maka dari itu pasti ada deal-deal politik yang menyebabkan Notodiningrat diangkat jadi Bupati Malang pertama,” kata Dwi ke Blok-A.
Buktinya, Dwi melanjutkan, penunjukan Notodiningrat sendiri sebagai Bupati Malang adalah pada tahun 1818.
Sementara Malang dinobatkan sebagai Kabupaten adalah pada tahun 1819 dengan bukti resolusi Gubernur Jenderal 9 Mei 1820 Nomor 8 Staatblad 1819 Nomor 16.
“Dari tradisi lisan, memang begitu. Notodiningrat dekat dengan keraton. Kerabat dekatlah. Maka dari itu ada penunjukan yang mana tahun terbitnya 1819 tapi sudah ditunjuk 1818. Tapi ini tidak terjadi di Kabupaten Malang saja tapi di beberapa daerah lain juga,” kata ia.
Lebih jauh lagi, saat pengangkatan Notodiningrat sendiri waktu itu belum ada pendopo. Menurut Dwi pada tahun 1819 pendopo masih dalam tahap pembangunan.
“Dan mungkin selesainya pada tahun 1820 an. Baru ada pendopo,” imbuh ia.
Meskipun berpendapat jika ada praktik nepotisme di pimpinan Kabupaten Malang pada masa kolonial, Dwi mengaku masih harus melakukan studi lagi untuk meyakinkan pendapatnya benar.
“Karena minimnya literatur maka dari itu kami perlu studi lagi,” kata ia.
Sementara itu, dalam waktu dekat Dwi memang berencana untuk melakukan studi terkait sejarah Kabupaten Malang. Pasalnya, Pendopo Kabupaten Malang rencananya akan dijadikan Cagar Budaya.



