Blok-a.com – Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut. Ia kini memohon kepada pemerintah Indonesia untuk dipulangkan dari medan perang Ukraina. Ia menyampaikannya melalui video emosional di akun TikToknya @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025). Sekaligus, prajurit berpangkat Sersan Dua ini juga mengutarakan penyesalan mendalam karena telah menjadi tentara bayaran Rusia.
Dalam pesan terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Satria mengaku menyesal telah menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia tanpa memahami konsekuensinya.
“Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ujarnya dalam video yang viral tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan RI, seseorang yang terbukti menjadi tentara di negara lain akan otomatis kehilangan kewarganegaraan Indonesia-nya. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melalui siaran pers.
“Saya tegaskan, tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara menjadi WNI, tapi yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan secara otomatis jika terbukti menjadi tentara asing karena sudah melanggar UU Kewarganegaraan RI,” katanya, dikutip dari Tempo pada Rabu (23/7/2025).
Perjalanan Satria menuju medan perang Ukraina dimulai dari masalah hukum di Tanah Air. Sebagai prajurit yang bertugas di Inspektorat Korps Marinir dengan NRP 111026, dia dinyatakan meninggalkan tugas tanpa izin sejak Juni 2022. Kasus desersi ini membawa Satria ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, yang pada April 2023 menjatuhkan vonis satu tahun penjara.
Namun, sebelum menjalani hukuman tersebut, Satria telah meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan pasukan Rusia di Ukraina. TNI AL kemudian memutuskan hubungan kerja dengan Satria secara tidak hormat, mengakhiri karier militernya yang sempat menjadi cita-cita sejak kecil.
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI Endi Supardi mengungkapkan. Satria diketahui memiliki utang sekitar Rp750 juta dan kecanduan judi online, yang mendorongnya mencari jalan keluar melalui kontrak dengan Rusia.
Menanggapi permohonan Satria, TNI AL menegaskan bahwa mereka sudah tidak memiliki kaitan dengan mantan anggotanya tersebut. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri menyatakan akan terus memantau situasinya.
Juru bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat menyatakan, “Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan.”
Meski demikian, proses pemulihan status kewarganegaraan dan pemulangan dari medan perang bukanlah hal yang sederhana. Mengingat kompleksitas hukum internasional dan hubungan diplomatik. (mg2/gni)









