Probolinggo, blok-a.com – Deru suara mesin rombongan truk per 30 detik yang melintas di jalan Dusun Gilin, Desa Kebon Agung, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo ini seolah memenuhi isi telinga warga setempat.
Bising, dan risih. Udara berdebu dan kadang becek. Ruang gerak warga tak bebas. Anak-anak yang bermain, terbatasi.
Bayangkan saja, tiap setengah menit 20 an truk melintas dari arah saling berlawanan.
Truk memasuki desa ini penuh muatan tanah urug yang diambilkan dari desa sebelah, yakni Desa Gading Wetan, Satriyan dan Solo Godik.
Sudah genap 3 bulan ini, ruang gerak warga kampung dekat kawasan pantai utara ini terhambat. Namun mereka tak berdaya.

Sejak 12 Juli 2023 lalu, Pemerintah Desa mereka menandatangani kesepakatan dan perjanjian dengan PT Indo Vaname Perkasa, milik Gunardi W Sutanto.
Kepala Desa Widi Purwanto, sudah bertekuk lutut. Apalagi didukung Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, dan perangkat desa. Terbukti dalam surat perjanjian 12 Juli 2023 itu.
Ada nama Bhabinkamtibmas Sugeng Yuli P, Babinsa Imam Buhori, Ketua RT 2 Solehudin, Ketua RT 3 Hasim, BPD Khoirul Anam, dan tiga perangkat desa: Arif Musnudin, Ahmad Zaini dan Nasution. Mereka inilah yang menjamin warga tak bergejolak.
Dan warga pun mau tidak mau harus menunggu proyek laveransir tanah urug untuk tambak udang di Dusun Karanglempit itu selesai, sekitar November 2023 mendatang.
Tidak ada satu pun pasal yang menyebut uang kompensasi, uang bantuan atau apapun dari perjanjian 7 poin yang disepakati 8 orang pejabat desa ini.
Hanya saja yang terlihat hanya poin 8. Di situ disebutkan bahwa di akhir proyek laveransir sekira November 2023 nanti, PT Indo Vaname Perkasa berjanji akan membangun jalan aspal hotmix sepanjang 1.940 meter persegi dari Dusun Gilin sampai Dusun Karanglempit.
Poin perjanjian 1-6 tidak ada berupa uang untuk kompensasi ke warga akibat gangguan lalu lalang truk dan dampak debu. PT Indo Vaname Perkasa hanya siap menempatkan 2 penjaga di tiap perempatan dan menyiram jalan sejak pukul 06.30 WIB hingg selesai pukul 16.00 WIB.
Poin selanjutnya PT Indo Vaname Perkasa, hanya berjanji jika Tambak Udang sudah jadi mereka akan merekrut tenaga kerja warga setempat.
Di sini Kepala Desa Kebon Agung, Widi Purwanto, pun selaku leader desa hanya bisa diam. Saat ditanya media ini, Kamis dan Jumat, Widi hanya menunjukkan surat perjanjian.
“Sudah itu saja,” ujarnya singkat.
Ada ekspresi tekanan dan harapan di benak Kades. Namun tak diungkapkan.
“Sudah Mas, saya hanya bisa tunjukkan ini,” kilahnya lagi.
Sementara itu, lembaga swadaya masyarakat yang sempat bersuara lantang kini sudah redup.
Warga Dusun Gilin, Desa Kebon Agung, Kraksaan ini pun hanya bisa bergumam, mengeluh, dan bicara dengan sesama bagaimana menjaga anak mereka tak bermain di jalan kampung karena takut truk lewat.
Meskipun PT Indo Vaname Perkasa selama ini dalam perjanjian telah siap menyetujui perjanjian soal menempatkan penjaga dan siap mengurangi RPM laju truk.
Berbagai pihak yang dihubungi media ini, termasuk Komisi C DPRD setempat dan Sekdakab Probolinggo belum memberikan responnya. (wan/kim)




