BLOK-A – Para penikmat kuliner di Kota Malang kini semakin dimanjakan dengan kehadiran Hodai yang baru saja membuka cabang kedua. Gerai baru itu bertempat di Jalan Ciliwung nomor 39.
Hodai merupakan restoran yang menyajikan konsep makan sepuasnya dengan satu harga yang biasa dikenal dengan All You Can Eat (AYCE). Cukup membayar Rp 99 ribu belum termasuk pajak, para konsumen bisa langsung makan berbagai macam jenis bahan dasar makanan.
Setelah itu, konsumen akan diberikan dua jenis alat masak. Bahan dasar itu bisa dibakar atau diolah menjadi makanan seperti sup. Bakaran yang menggunakan pemanas dari arang. Sedangkan untuk kuah sup, Hodai telah menyediakan pilihan kuah tom yum dan kaldu ayam. Semua sudah tersaji di meja kita.

Terdapat berbagai jenis daging yang dapat kita bakar. Mulai dari daging sapi Brisket, Tenderloin, daging sapi Australia Blackpepper, dan lain sebagainya. Belasan jenis isian dalam membuat sup juga sudah berjajar. Termasuk sayur-mayur, irisan bawang, dan cabai. Jangan lupa juga pilihan salad yang porsinya bisa kita sesuaikan sendiri.
Ada pula makanan manis yang jadi penutup setelah menyantap berbagai olahan dengan cita rasa daging. Anda bisa menikmati es krim, pilihan minuman segar, dan buah.
Semua telah tertata rapi di dalam satu ruangan khusus. Penempatan bahan makanan di dalam juga sebagai upaya menjaga kesegaran dan kesterilan. Bagi konsumen yang hendak mengambil di dalam, pihak Hodai mewajibkan untuk memakai sarung tangan plastik dan masker.

Bagi penikmat bakaran kelas premium, Hodai juga sudah menyediakan pake Special Wagyu Buffet. Beberapa jenis daging sapi terbaik akan memanjakan lidah penikmatnya. Sebelum dibakar, setiap daging telah dicelupkan ke dalam bumbu khusus sehingga rasanya akan semakin nikmat setelah matang. Varian Special Wagyu Buffet akan mulai dijual pada 18 Desember 2020.
Gerai kedua Hodai All You Can Eat sudah beroperasi mulai 13 Desember 2020. Jam operasionalnya mulai pukul 10.00 WIB – 22.00 WIB. Waktu tersebut mengikuti gerai pertama yang bertempat di Jalan Jakarta no. 57.




