Masyarakat Pesisir Pantai Selatan Protes Penertiban Wilayah Sepadan

img 20221209 wa0111
Anggota Kelompok Asosiasi Tambak Mandiri (ATM) foto bersama usai menolak pemasangan patok batas di jalur lintas selatan. (Tim)

Jember blok-a.com – Penertiban wilayah sepadan pantai pesisir selatan oleh tim penertiban pemkab jember pada hari kamis (8/12/2022) di protes oleh puluhan masyarakat pesisir pantai selatan yang tergabung dalam wadah Asosiasi tambak mandiri (ATM), Jumat (9/12/2022)

Menurut keterangan ketua asosiasi tambak mandiri Iswahyudi ketika di temui di lokasi tambak yang ada di desa Kepanjen kecamatan Gumukmas kabupaten Jember mengatakan ” kami merasa di perlakukan tidak adil oleh tim penertiban pemkab Jember,pasalnya hanya PPR (persatuan tambak rakyat) yang di hadirkan dalam penertiban kemarin ” keluhnya.

img 20221209 wa0113

” Padahal dalam rapat sosialisasi yang di adakan oleh pemkab jember beberapa waktu yang lalu ATM maupun PPR sama sama di undang “jelasnya

Lanjut Iswahyudi terkait tanah negara yang mau di tertibkan tersebut tidak hanya lokasi tambak saja tapi di sana ada sawah,kebun ,yang sudah di kuasai warga selama berpuluh tahun, jelasnya

” Kami tidak setuju kalau penertiban tanah negara tersebut di lakukan sepihak, kami meminta kepada pemkab Jember agar di libatkan dalam aksi penertiban tersebut ” paparnya

“Tujuannya agar dalam penertiban tersebut tidak salah data tanah,” imbuhnya.

Sedangkan dari pantauan tim Jempolindo di ketahui di lokasi tanah Negara yang ada di sepanjang pesisir selatan tersebut di ketahui juga sudah berdiri ratusan rumah warga .

Terpisah, Sunarto (65) selaku warga desa Kepanjen mengatakan ” bahwa lahan yang di milikinya seluas 2 hektar tersebut tidak akan rela kalau tiba tiba di alihkan ke orang lain tanpa sepengetahuan dirinya.

” Karna Kami mendapatkan lahan tersebut dari bapak. Saya ini selaku ahli warisnya,” terangnya

Hal senada di akui oleh Paidi (55), maupun Yanto(52) yang juga warga desa Kepanjen, dari pengakuan mereka di ketahui bahwa mereka mendapatkan lahan tersebut juga dari orang tua mereka,dan mengelola lahan tersebut berdasarkan ahli waris.

Dan kalau pemkab jember melakukan penertiban secara sepihak, Yanto mengatakan, dirinya akan mempertahankan lahan ini karena sebagai sumber kehidupan keluarga.

“Kami akan pertahankan sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.

Sementara, Camat Gumuk Mas, Nino Wka Putra Wahyu Ramadhani ketika di hubungi via telpon mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi dari tim penertiban.

“Terkait penertiban tersebut kami masih menunggu instruksi dari tim penertiban dari Pemkab Jember dulu” jelasnya.

Sedangkan sosialisasi pemanfaatan lahan kawasan sepadan Pesisir pihaknya akan melakukan jika sudah jelas.

“Sosialisasi pemanfaatan lahan di kawasan pesisir akan kami lakukan setelah semuanya sudah ada kejelasannya,” ujarnya.

Menurutnya, terkait pemanfaatan lahan pesisir Pemkab Jember tidak alergi.

“Yang pasti pemkab Jember tidak alergi dengan pemanfaatan lahan pesisir oleh warga yang berusaha tambak maupun yang usaha yang lain” pungkasnya

Di hubungi terpisah Yuli widagdo selaku ketua PPR mengatakan terkait kehadiran PPR dalam acara sidak oleh tim penertiban pemkab Jember, kedatangannya atas inisiatif sendiri, tidak diundang.

“Kegiatan kemarin itu, PPR juga tidak di undang kok” jelasnya

” Kami hanya proaktif saja dengan giat yang di lakukan oleh tim penertiban Pemkab Jember Kalau bahasa jawanya minarakno saja ” pungkasnya (tim)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com