KOTA MALANG – Selama Operasi Lilin Semeru, Satlantas Polresta Malang Kota melarang masuk wisatawan yang tak membawa hasil rapid test. Penyekatan dilakukan di pintu-pintu masuk menuju Kota Malang secara acak untuk menghindari kemacetan.
Terhitung sejak 23 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, sekitar 50-75 kendaraan diminta putar balik. Ini karena para pengendara tersebut kedapatan tak membawa hasil rapid test.
Kasatlantas Polresta Malang AKP Ramadhan Nasution mengatakan jumlah tersebut merupakan kendaraan luar kota. Beberapa di antaranya merupakan kendaraan berplat B (Jakarta), L (Surabaya), AG (Kediri, Blitar dan sekitarnya) hingga S (Mojokerto dan sekitarnya).
“Jumlahnya segitu dari seluruh titik penyekatan, karena memang sudah banyak yang membawa hasil negatif tes rapid,” tutur Rama.
Namun di sisi lain, sejumlah wisatawan juga sudah memahami Surat Edaran Walikota Malang Nomor 34 Tahun 2020. Sehingga datang ke Kota Malang sudah berbekal hasil rapid test.
“Di hotel ataupun tempat wisata di Kota Malang maupun Batu sudah meminta hasil tes rapid,” jelasnya.
Sementara, di hari terakhir libur nataru titik-titik kepadatan tidak banyak terjadi di wilayah Kota Malang. Pasalnya, banyak kendaraan dari arah Kota Batu melalui Pendem, Karanglo untuk mencapai tol.










Balas
Lihat komentar