MALANG – Sekitar 250 – 300 massa aksi gabungan demo UU Omnibus Law Cipta Kerja mulai bergerak dari titik kumpul awal Stadion Gajayana Malang, Selasa (20/10) swkitar pukul 13.00 WIB.
Massa berasal dari Gabungan buruh dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia Komite Pusat Kota Malang dan mahasiswa. Terlihat HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) juga ikut aksi.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya sudah memutuskan walk out dari Aliansi Malang Melawan. Massa aksi melewati kawasan Rajabali menuju gedung DPRD Kota Malang, kawasan bunderan Tugu.
Ratusan massa gabungan dari buruh dan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Malang Melawan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta diterbitkan PERPPU Pembatalan UU Cipta Kerja.
Karyawan berbagai perusahaan juga hadir. Mereka disebut berkumpul di titik poin masing-masing. Mulai PT Surya Sentra Sarana, PT Utama Mama, PT Makmur Jaya Kharisma, PT Karya Bina Sentausa.
Dalam surat, ada pula tertulis UMM (Universitas Muhammadiyah Malang), Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Islam Malang, Universitas Islam Negeri Malang.
Petugas kepolisian dan TNI sudah berjaga di perempatan rajabali dan DPRD Kota Malang.
“Itu kan merupakan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat, monggo silahkan. Namun kami berpesan saat saat ini setiap kegiatan unjuk rasa berpotensi ada yang menunggangi dan memprovokasi, seperti kegiatan unjuk rasa pada Kamis (8/10) lalu,” tegas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata Selasa (20/10).
Leo pun mengatakan bahwa pihaknya memperbolehkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan pendapatnya. “Dan kami sudah ingatkan dan sampaikan (ke koordinator aksi unjuk rasa) bahwa aksinya berpotensi ditunggangi,” tambah Leo.
Mantan Wakapolrestabes Surabaya itu mengingatkan agar aksi anarkis unjuk rasa tak terulang kembali. Pihaknya mengaku sudah menyiapkan beberapa antisipasi pengamanan.
“Pasukan gabungan pengamanan dari TNI Polisi sebanyak 3000 personel telah kami siapkan. Selain itu kami juga melakukan penyekatan massa aksi di batas batas kota,” tandasnya.




