Masa Berlaku SIM Seumur Hidup, Bagaimana Tanggapan di Daerah?

Ilustrasi SIM. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Ilustrasi SIM. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Surabaya, blok-a.com – Usulan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup disambut dukungan masyarakat di daerah.

Publik dari berbagai profesi baik dari dalam Kota Surabaya, hingga sejumlah daerah di luar Surabaya di Jawa Timur mendukung.

Tokoh pemuda Jember misalnya. Wahyudi Rahmad, yang pernah menjadi wartawan Jakarta. Pemuda kelahiran Kalisat, Jember ini setuju.

Menurutnya, SIM sudah waktunya diberlakukan seumur hidup. Perkembangan zaman sudah menuntut itu.

Apalagi KTP juga sudah berlaku seumur hidup. Artinya tuntutan zaman mengharuskan Polri dan Pemerintah serta DPR untuk mengegolkan agar SIM berlaku seumur hidup.

“Biar tidak menumpuk tiap hari, orang urus perpanjangan lah, inilah, toh SIM itu selama ini membebani masyarakat,” ujarnya.

“Selain pula, SIM seumur hidup akan menghemat biaya. Apalagi pembuatan sim diperketat, baik A, B, C B1, B2 dan Umum,” imbuhnya.

Tokoh lain, Wawan Teguh Nuswantara, SH, mengaku setuju masa berlaku sim seumur hidup.

“Karena SIM itu dimiliki atau diberikan kepada mereka yang dinilai mampu atau bisa berkendara lalu jadi kalau sekarang ini per 5 tahun harus perpanjangan itu pertanyaan nya apakah uang itu murni masuk ke negara ?,” ujarnya.

Teguh mengatakan SIM seumur hidup akan lebih baik. Selain tidak menyusahkan masyarakat, juga meniadakan praktik kolusi.

Pengusaha Surabaya, Romi, juga setuju SIM berlaku seumur hidup. Pengusaha minyak ini menilai SIM seumur hidup akan efektif dan efisien.

“Masyarakat berhemat, pendapatan negara itu diberikan rakyat lagi, terlalu banyak masalah soal SIM selama ini,” ujar Romi.

Sebelumnya, Benny K meminta agar kebijakan masa berlakunya SIM dievaluasi dengan menjadikan masa berlaku SIM menjadi seluruh hidup. 

Pernyataan itu disampaikan Benny saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen pol Firman Shantyabudi.

“Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalo itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup,” tandasnya, Rabu (5/7/2023).

Kata dia, jika itu masuk dalam pendapatan negara bukan pajak (PNBP) maka perpanjangan tiap lima tahun rentan hanya dijadikan alat menghasilkan uang.

“Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalo bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian, itu kalau mau benar,” papar Benny.

Usulan pemberlakukan SIM seumur hidup merupakan upaya menerapkan sistem yang bersih.

“Tapi kalau mau cawe cawe, polisi mau cawe cawe di SIM itu caranya, perpanjang SIM. Cabut itu perpanjang sim, satu kali dikasih seumur hidup,” tandasnya.

Meskipun begitu untuk uji kelayakan pembuatan SIM di awal maka perlu diadakan tes dengan panduan yang benar dan baik.

Guna menjamin kelayakan seseorang mendapat SIM, bisa dilakukan dengan ujian pembuatan SIM. “Tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali naik tingkat SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namanya itu silakan ujian, soal SIM,” tukas dia.

Lebih lanjut BKH bahkan mendesak kepada Kepala Korlantas untuk bisa menyampaikan audit atau data terkait permohonan SIM.

“Bapak Kakorlantas juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya. Saya takut gak punya data, atau datanya tidak akurat, sehingga PNBP ini jangankan 7 triliun mungkin 3 kali lipat, saya punya hak untuk curiga jumlahnya jauh lebih banyak,” pungkas Benny.(kim)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?