Kota Malang, blok-A.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapat 10 permohonan saksi dan korban, terkait tragedi kelam Kanjuruhan, Sabtu (01/10/2022) lalu.
10 Orang tersebut ialah para anggota Aremania. Namun, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu enggan menjelaskan secara detail siapa orang-orang tersebut. Edwin hanya membocorkan bahwa suporter Aremania itu, memiliki perannya masing-masing.
“Perannya macam-macam, ada yang korban dan saksi. Meski pada dasarnya semua adalah korban,” ungkapnya saat ditemui di Polres Malang, Jum’at (07/10/2022).
Edwin sudah berkomukasi dengan pihak-pihak di Malang, untuk melindungi hak para korban atas tragedi kelam Kanjuruhan.
“Kita sudah sejak Minggu (2/10/2022) lalu di sini. Kita sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak, baik supporter, rumah sakit, dan lain-lain,” jelasnya.
Sekarang, ia sudah mendapatkan temuan dari hasil inventarisir, lagi-lagi Edwin tidak menjelaskan secara detail temuannya tersebut.
“Pekan depan akan kita buka dan sampaikan ke publik,” ujarnya.
Saat ini, LPSK melindungi korban sebanyak 2 orang. Salah satunya Kelvin, sang pengunggah video amatir mengenai sumbatan para suporter di gate 13.
Sebelumnya, Kelvin diduga diciduk polisi akibat unggahan video tersebut pada Senin (3/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, untuk dilakukan BAP di Polres Malang.
“Selama BAP, Kelvin dimintai keterangan untuk perkara sesuai Pasal 359 dan 360 yang menyeret 6 orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan,” jelasnya.
Kelvin mengabiskan waktu 2 jam salam BAP sekitar pukul 18.00 WIB. Ia pun sudah pulang dan tidak ada penahanan. Hanya saja, Edwin menyayangkan tidak ada surat pemanggilan resmi untuk Kelvin.
“Tapi kami memberi catatan kepada proses BAP Kelvin. Sebab ia diciduk tanpa melalui surat pemanggilan. Sebagaimana prosedur yang ada,” imbuhnya.
“Seharusnya proses hukum itu dilaksanakan dengan memperhatikan hukum acara, dan memperhatikan Hak Asasi Manusia. Bahwa Kelvin ini punya hak diperlakukan sama di mata hukum. Kalau dimintai keterangan harusnya ya ada surat panggilan,” imbuhnya.
Kemudian, juga terdapat salah satu korban yang diberikan perlindungan darurat, karena kondisi medisnya. Tapi Edwin pun juga belum menyebut siapa korban tersebut
“Korban ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Pekan depan akan kami sampaikan semua kepada publik,” tutupnya.
(rco)




