LIRA Jatim: Penjualan Pupuk di Kios Wajib Diawasi Ketat

Audensi LSM LIRA terkait pupuk di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo.
Audensi LSM LIRA terkait pupuk di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo.

Probolinggo, blok-a.com – Ketua LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, melakukan audiensi dengan legislator di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (8/1/2025), terkait distribusi pupuk bersubsidi.

Samsudin mengungkap temuan serius soal ketidakjelasan regulasi, distribusi pupuk yang tidak merata, hingga dugaan praktik penjualan pupuk di luar jalur resmi oleh oknum distributor dan kios yang terdaftar.

Ada ketimpangan antara sistem yang disusun pemerintah dengan realitas di lapangan.

Pupuk seharusnya tersalurkan dengan baik sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) namun banyak tak sesuai.

“Fakta di lapangan berbeda jauh dari yang dirancang. Petani masih kesulitan mendapatkan pupuk, sementara ada oknum yang justru memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.

Pupuk Meroket Sulit Diakses Petani

Bahkan banyak keluhan dari para petani yang merasa dirugikan akibat distribusi pupuk yang tidak merata.

Beberapa kios dilaporkan menjual pupuk dengan harga jauh di atas harga eceran tertinggi (HET), dan banyak petani mengaku tidak pernah menerima nota saat membeli pupuk dari kios resmi.

“Kami punya data dan bukti transfer dari beberapa petani yang membeli pupuk dengan harga Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per kuintal, padahal HET jauh di bawah itu. Ini menimbulkan keresahan di kalangan petani,” ujarnya.

Samsudin juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distributor dan kios agar tidak terjadi praktik penjualan di luar jalur resmi.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, mengakui kuota pupuk untuk Probolinggo masih belum sesuai kebutuhan.

Dari total kebutuhan urea sebesar 35.000 ton, Kementerian Pertanian hanya mengalokasikan sekitar 80 persen dari jumlah tersebut. Hal ini menyebabkan banyak petani yang tidak mendapatkan pupuk sesuai dengan RDKK.

“Kita akui bahwa kebutuhan pupuk memang belum terpenuhi secara maksimal. Kuota yang diberikan pusat belum mampu mengatasi kebutuhan petani di Kabupaten Probolinggo,” ujar Oka.

Ia juga mengingatkan agar regulasi harga pupuk tetap dipatuhi oleh distributor dan kios, agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Menyikapi persoalan ini, Samsudin meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang fokus menangani masalah distribusi pupuk.

“Kalau hanya rapat-rapat biasa, masalah ini tidak akan selesai. Pansus harus turun langsung ke lapangan, mengecek ke kios-kios dan memastikan bahwa pupuk disalurkan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masalah distribusi pupuk ini berpotensi memunculkan tindak pidana, termasuk korupsi.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kalau ada temuan yang mengarah pada pelanggaran hukum, kami akan melaporkannya ke pihak berwajib. Ini soal kesejahteraan petani, yang harus kita perjuangkan bersama,” imbuh Samsudin.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Probolinggo, Taufik Alami, menegaskan akan menindak tegas kios-kios yang melanggar aturan.

Menurutnya, ada prosedur sanksi yang harus dijalankan, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.

“Kami tidak segan mencabut izin kios yang terbukti melakukan pelanggaran. Kalau ada kios bodong, segera laporkan. Kami akan tindak,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta semua pihak untuk mematuhi regulasi terkait harga pupuk. “Harga yang dijual harus sesuai dengan HET. Jangan sampai ada permainan harga yang merugikan petani. Ini soal kepatuhan terhadap aturan,” tegas Taufik.

Dalam audiensi itu, DPRD dan dinas terkait juga membahas rencana distribusi pupuk untuk 2025. Meski kuota pupuk yang dialokasikan pemerintah pusat meningkat, hal ini masih belum mampu menutupi kebutuhan petani di Probolinggo.

“Kita berharap tahun depan distribusi pupuk bisa lebih baik. Pemerintah harus memastikan bahwa kuota yang diberikan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” kata Oka Mahendra.

Samsudin menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan terus mengawal isu ini. Jangan sampai petani terus menjadi korban dari ketidakjelasan regulasi dan praktik-praktik curang di lapangan,” pungkasnya.(jon/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com