Banyuwangi blok-a.com – Laut tercemar limbah tambak, Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi, Irianto, mendorong pengusaha tambak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Irianto mengungkapkan, agar laut tidak tercemar limbah, khususnya limbah dari perusahaan tambak yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pihaknya mendorong pengusaha tambak untuk membuat IPAL.
Menurut Irianto, sepengetahuannya, baru satu perusahaan tambak yang memiliki IPAL.
“Perusahaan tambak yang sudah memiliki IPAL, sepengetahuan saya baru Sumber Yala. Untuk yang lainnya kami belum menemukan, atau belum ada,” kata Irianto, Rabu (30/11/2022)
Irianto mengungkapkan, berdasarkan aturan, perusahaan tambak diwajibkan memiliki IPAL. Rata-rata yang belum miliki IPAL limbahnya dibuang ke laut.
“Perusahaan tambak wajib memiliki IPAL, jika limbah dibuang ke laut jelas mencemari lingkungan,” ungkapnya.
Dampak membuang limbah sembarangan bagi perusahaan yang belum miliki IPAL sangat berimbas tercemarnya lingkungan disekitar perusahaan tersebut.
“Pencemaran limbah di laut saat ini sangat luar biasa. Membuang limbah sembarangan ini sangat berdampak, sampai-sampai biota laut, terumbu karang di daerah pinggiran rusak,” jelasnya.
Politisi PDI Penjuangan ini menyebut, banyaknya terumbu karang rusak bisa diliat di perairan wilayah kecamatan Muncar hingga ke Utara sampai wilayah pantai Banyuwangi
Dampak pembuangan limbah sembarangan, nelayan Banyuwangi saat ini kesulitan mendapatkan ikan. Agar mendapat ikan para nelayan harus melaut hingga ke tengah.
“Sekarang ini kalau mencari ikan di daerah pinggiran sulit akan dapat. Nelayan harus ke tengah menempuh perjalanan hingga 3-4 jam. Tidak adanya ikan di daerah pinggiran itu karena pengaruh pencemaran itu,” paparnya.
Irianto mencontohkan, tercemarnya air laut itu bisa dilihat dengan mata telanjang, di daerah pinggiran air laut tidak ada yang bersih.
“Dari bibir pantai dari tarik satu kilo ke arah tengah air laut masih keruh, masih tercemar limbah,” bebernya.
Agar air laut bersih dari limbah, DPRD Banyuwangi mendorong kepada pengusaha tambak hendaknya segera mengurus.
“Saya paham, biaya pembuatan IPAL itu tidak murah. Kalau perlu kita duduk bareng membicarakan masalah ini. Karena sangat penting, semi kebaikan bersama,” cetusnya.
Seperti diketahui, IPAL adalah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air, sehingga memungkinkan air tersebut untuk digunakan aktivitas yang lain.
Agar limbah tidak dibuang sembarangan, perusahaan atau pelaku usaha diharuskan memiliki IPAL untuk menjaga lingkungan agar tidak membuang limbah sembarangan, demi menjaga lingkungan hidup yang sehat
“Di Banyuwangi masih banyak pelaku usaha budidaya tambak yang tidak menerapkan teknologi IPAL,” pungkasnya. (Kuryanto)
Discussion about this post