Sumenep, blok-a.com – Kinerja Pemkab Sumenep makin hari makin membaik. Termasuk dalam sektor tata kelola keuangan yang dibuktikan dengan laporan neraca keuangan yang ‘bersih’ versi auditor keuangan Negara yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 6 kali berturut-turut sejak tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022, Pemkab Sumenep selalu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Predikat Opini WTP 2022 Diberikan lantaran tata kelola keuangan yang sesuai Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur
Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyambut baik torahan prestasi di sektor Keuangan Pemkab Sumenep. Dengan menyandang predikat Opini WTP Berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 dari BPK RI.
“Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah menyelenggarakan sistem keuangan yang akuntabel sesuai SAP. Tata kelola keuangan yang baik salah satu indikator implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep sudah bersih, transparan dan akuntabel,” pungkas Bupati di usai penyerahan Opini WTP atas Hasil Pelaporan Keuangan Tahun Anggaran 2022.
Dengan penggunaan APBD yang dikelola secara baik dan benar, lanjut Fauzi, akan mampu membangun daerah yang diikuti dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Predikat Opini WTP harus jadi spirit bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam hal tata kelola keuangan yang baik dan benar.
“Pemerintah daerah meraih prestasi itu, hasil kerja keras dan sinergitas dengan elemen masyarakat, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat. Terima kasih pada seluruh ASN dengan kerja kerasnya melaksanakan program pembangunan melalui APBD,” tandasnya.
Pihaknya berharap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus melakukan perbaikan manakala ada temuan catatan dalam melaksanakan program selanjutnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2022, kepada Bupati Achmad Fauzi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim. (aldo)