KABUPATEN MALANG – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi, kali ini peristiwa naas tersebut tejadi di simpang empat Mlangi Desa Mulyorejo Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Rabu (10/2). Kecelakaan melibatkan kendaraan roda 2 dengan mobil pikap dengan Nopol N 8322 KJ.
Naasnya pengendara roda 2 bernopol L 6039 EK, Ramilah (50) dinyatakan tewas ketika dibawa ke Rumah Sakit. Diketahui korban berasal dari Desa Banturejo Kecamatan Ngantang. Sedangkan pengemudi Pikap berasal dari Desa Pandanrejo Bumiaji Kota Batu.
“Kecelakaan berawal ketika Ramilah mengendarai sepeda motor dari arah selatan dengan kecepatan sedang. Namun ketika sampai di simpang empat Mlagi ada pikap muncul dari arah timur sehingga tabrakan tak dapat terhindarkan,” jelas Kapolsek Ngantang, Iptu Hanis Siswanto.
Hanis menambahkan menurut keterangan dari saksi mata dilokasi kejadian korban langsung dibawa ke RS Kusuma Husada. Namun saat dalam perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia.
“Korban mengalami luka di bagian kepala. Meninggal di perjalanan menuju rumah sakit. Kami masih selidiki penyebab kecelakaan, apakah karena human error atau faktor lainnya,” tandasnya.
Saat disinggung lebih detail terkait keadaan korban hingga menyebabkan tewas, Hanis menjelaskan dari keterangan saksi mata saat kejadian kepala korban memang sempat terbentur aspal.
“Langsung tak sadarkan diri, kepala korban terbentur aspal kemudian oleh masyarakat sekitar langsung beramai ramai menolong serta memanggil ambulance namun tidak tertolong,” tutupnya
Sementara untuk total kerugian atas kejadian ini mencapai Rp. 2,5 Juta. Hingga berita ini diterbitkan Polsek Ngantang masih terus melakukan pemeriksaan saksi mata dan membawa kendaraan roda 2 dan mobil pick up untuk diamankan sebagai barang bukti.










Balas
Lihat komentar