Surabaya, blok-a.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan pidana pengadaan lahan terkait Hak Guna Usaha (HGU) di perkebunan tebu Pasuruan dan Situbondo.
Usai menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Surabaya, KPK memanggil sejumlah pejabat PTPN XI era 2014-2019 hingga saat ini.
Hari ini, Senin (24/7/2023), pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan lahan HGU pada PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan, yakni Kabag Urusan Hukum 2014-2019 PTPN XI dan seorang general manager PG Wonolangan.
“Mereka adalah Laily Isnawati, Karyawan PTPN XI (Kepala Urusan Hukum 2014-2019) dan Moch Sholeh Kusuma, General Manager, PG Wonolangan 2022 sampai saat ini,” ujar Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK.
Menurutnya sejauh ini perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara puluhan miliar.
Sebelumnya dia menjelaskan penyidikan dugaan korupsi di PTPN XI pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu Pasuruan dan Situbondo, mengarah kepada sejumlah tersangka.
“Penggeledahan di beberaoa lokasi yang berbeda di sana, antara lain kantor PTPN XI dan beberapa rumah pihak-pihak. Tentu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses proses penyidikan baru,” jelasnya.
Pada 2021, KPK menetapkan Direktur PTPN XI 2015-2016 Budi Adi Prabowo (BAP) dan Direktur PT WDM, (AH) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pengadaan dan pemasangan six roll mill atau mesin penggilingan tebu.
Sebelumnya pula penyidik KPK menemukan adanya dugaan aliran uang dalam proses transaksi jual beli lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.
Ali Fikri mengatakan dugaan itu ditemukan dari hasil pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik.
Penyidik kata Ali Fikri, telah menyidik lima orang saksi dalam perkara jual beli lahan PTPN XI.
Mereka adalah Senior Executive VP Operation PTPN XI Agus Setiono, GM Perusahaan Gula Assembagoes Agus Priambodo.
Ada juga Asisten Manajemen Tanaman Perusahaan Gula Assembagoes Abdul Aziz Wibowo, Peneliti pada Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) Arinta Rury Puspitasari, dan Kepala Bagian Usaha Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) Aris Lukito.(kim)