Kota Malang, blok-a.com – Kota Malang tengah mengalami kekurangan guru untuk sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP. Beberapa solusi sempat diutarakan oleh dewan, seperti ‘naturalisasi’ ASN dari daerah lain atau mengajak para mahasiswa untuk mengisi kelas.
Namun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana, menjelaskan bahwa mahasiswa magang melalui program Kampus Mengajar tidak bisa dijadikan tenaga pengajar tetap.
Sementara itu, untuk memenuhi tenaga pengajar harus mengangkat tenaga pengajar.
“Sebenarnya bukan itu, kalau mahasiswa yang magang otomatis sudah Kampus Mengajar. Tapi dia tidak bisa dijadikan tetap sebagai pengajar,” jelas Suwarjana.
Dalam hal ini, Pemkot Malang masih memberlakukan solusi yang bersifat sementara, yaitu rangkap tugas. Namun solusi ini memiliki permasalahan sendiri, contohnya saat banyak guru di tingkat SD yang harus merangkap tugas.
Guru SD yang rangkap tugas harus merangkap mengajar di dua kelas berbeda, sementara di tingkat SMP, masalah ini tidak terlalu parah karena mata pelajaran masih bisa diatur sedemikian rupa.
“Untuk sementara sekarang dirangkap. Kalau untuk yang SMP nggak begitu problem, yang agak problem itu yang SD yang problem banget. Kalau SMP itu kan mata pelajaran, jadi masih bisa lah,” tambah Suwarjana.
Ia menerangkan, solusi yang paling tepat sebenarnya adalah mengangkat guru honorer atau guru tidak tetap (GTT). Masalahnya, solusi ini terhalang regulasi yang melarang pengangkatan GTT hingga seluruh tenaga yang sudah bertugas sudah terangkat menjadi ASN semua.
Oleh karena itu, Pemerinta Kota Malang sedang berupaya mencari solusi agar kekurangan tenaga pendidik ini dapat diatasi sesegera mungkin.
“Ya guru pengajar mestinya mengangkat (menambah) GTT, cuma kan secara regulasi nggak boleh,” terang sosok yang akrab disapa Jana tersebut.
Jana juga menerangkan bahwa permasalahan bukan terletak pada ada tidaknya dana untuk menggaji jasa para tenaga pengajar baru tapi murni karena masalah regulasi.
Oleh karena itu, Pemkot Malang akan mencoba mencari cara lain yang tidak offside dari regulasi agar dapat segera memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di sekolah-sekolah.
“Dana ada tapi secara regulasi nggak boleh. Ya kita ngikuti aturan regulasi,” katanya. (art/bob)









