Mojokerto, Blok-a.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, DR. H. Zulkifli Hasan, M.M., menyampaikan kabar baik bagi koperasi desa. Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp200 triliun yang akan disalurkan melalui bank-bank milik negara untuk mendukung program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih (KMP).
Hal itu diungkapkan Zulhas saat kunjungan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah, Desa Kembangbelor, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (20/9/2025). Menurutnya, pengajuan dana modal usaha Kopdes akan dimulai pekan depan.
“Insya Allah dua atau tiga hari lagi minggu depan, mudah-mudahan Selasa atau Rabu sudah bisa mengajukan. Pak Menteri Keuangan sudah merencanakannya dan sudah janji kepada saya,” ujarnya.
Zulhas menjelaskan, setiap Kopdes Merah Putih dapat mengajukan pinjaman modal hingga Rp3 miliar. Dana tersebut bisa digunakan untuk modal kerja maupun investasi produktif.
“Misalnya untuk pembangunan gudang penyimpanan, pengadaan truk operasional, atau kebutuhan usaha lainnya. Yang penting transparan, akuntabel, dan jelas rencana pemanfaatannya. Kalau itu terpenuhi, bank akan lebih mudah mengucurkan pinjaman,” tegasnya.
Program ini ditargetkan menjangkau 20.000 koperasi desa di seluruh Indonesia. Dengan tambahan modal, koperasi diharapkan mampu menggerakkan ekonomi desa, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dana pembiayaan akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Empat bank ini mayoritas sahamnya dimiliki negara melalui Kementerian BUMN.
Zulhas menambahkan, keberadaan Himbara akan mempermudah akses koperasi terhadap permodalan, sekaligus memastikan penyaluran berjalan transparan.
“Bank sudah menyiapkan mekanisme agar koperasi bisa langsung mengakses pinjaman sesuai kebutuhannya,” imbuhnya.
Untuk mengurangi risiko kredit, pemerintah menyiapkan skema penjaminan menggunakan Dana Desa, Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Bagi Hasil (DBH). Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 sebagai payung hukum bagi bank penyalur.
“Dengan adanya payung hukum ini, perbankan punya dasar yang kuat menyalurkan pembiayaan. Jadi, koperasi tidak perlu ragu untuk mengajukan,” kata Zulhas.
Lewat program KMP, pemerintah ingin menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa. Selain memperkuat usaha kecil dan menengah, KMP juga diharapkan menjadi solusi dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa secara kolektif.
“Kalau koperasi tumbuh, ekonomi desa akan lebih kuat. Inilah jalan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa dari desa,” tutup Zulhas.(sya/bob)
Balas
Lihat komentar