Kota Malang, Blok-a.com – Usai uji laboratorium soal kelayakan air di Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bango, Pemerintah Kota Malang optimis bisa selesaikan masalah defisit persediaan air. Terutama, soal kelayakan air baku dan minum di Kota Malang.
Melihat potensi tersebut, Komisi B DPRD Kota Malang ingin mengembangkan lebih lanjut manfaat persediaan air ke ranah hotel, restoran, dan kafe (Horeka) dan perusahaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono.
“Karena nanti kalau memang airnya itu persediaan banyak itu harus diperkuat dengan perda untuk hotel, resto perusahaan apapun harus ambil air dari PDAM agar mereka tidak lakukan pengeboran di sumur dalam,” ujar dia.
Trio menyebut bahwa selama ini beberapa perusahaan melakukan bor sumur dalam. Untuk perizinannya, perusahaan akan mengajukan ke PDAM. Namun, Trio berharap hal itu bisa dikurangi untuk menjaga lingkungan. Gambarannya adalah, apabila ada perusahaan yang mengurus izin untuk pengeboran bisa dibelokkan untuk menggunakan air PDAM saja.
Politikus PKS itu juga menjelaskan bahwa setidaknya, beban operasional yang dihasilkan oleh WTP dari SPAM di Kota Malang terserap dengan baik. Dia menyebut PDAM harus bekerja keras agar beban 200 lps menjelang akhir tahun. Penyerapan itu supaya ke depan tidak terjadi pembuangan penyediaan air baku.
Terkait dengan potensi ketersediaan air untuk diberlakukan Perda, Trio optimis. Pihaknya menyebut telah melakukan diskusi dengan beberapa pihak untuk eksekusi apabila persediaan air memang tercukupi.
“Tapi kalau memang tersedia ya akan sangat memungkinkan untuk hotel resto dan perusahaan di air bakunya di PDAM,” bebernya.
Trio menilai, bahwa air yang dihasilkan memiliki kualitas bagus. Sehingga perusahaan, hotel, dan resto tidak perlu melakukan water treatment yang berat. Hal itu juga diperkuat dengan pengambilan air dari sumber hulu. Perpindahan perusahaan, hotel dan restoran dari sumur bor ke PDAM juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah Kota Malang. (mg2/)