KABUPATEN MALANG – Insentif untuk ketua RT/RW Kabupaten Malang sudah ditetapkan besaran dananya.
Setiap ketua RT/RW akan mendapat Rp 250 ribu per bulan sebagai insentif. Anggaran tersebut berasal dari APBD Kabupaten Malang.
“Sudah kami anggarkan dan ini sudah pasti mulai 2021 ke depan pak RT atau Pak RW mendapatkan Rp 250 ribu per bulan. Rata memang insentifnya karena itu kekuatan anggaran Kabupaten Malang,” kata Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto di Pendapa Agung, Senin (7/9).
Didik juga menjelaskan dana yang telah disiapkan itu sejumlah Rp 45 miliar. “Itu (Rp 45 miliar) untuk satu tahun insentif. Jadi per Januari 2021 nanti sudah cair,” imbuhnya.
Alasan diberikannya insentif itu, kata Didik, karena sebagai penghormatan pemerintah Kabupaten Malang kepada ketua RT/RW. “Mereka kan juga berpartisipasi ke pembangunan Kabupaten Malang dan ini perlu kami apresiasi,” tutupnya.




