KABUPATEN MALANG – Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar memperbolehkan warga NU untuk berpartisipasi secara politik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 ini.
Namun, kata Marzuki, partisipasi warga NU itu harus menganut politik kebangsaan, bukan politik praktis.
Poltik kebangsaan itu sendiri, kata Marzuki, adalah politik yang mementingkan persatuan.
Jadi, warga NU diperbolehkan mendampingi salah satu paslon. Namun hanya membimbing paslon tersebut untuk mengutamakan persatuan dan kerukunan ketika berkompetisi di Pilkada.
“Warga NU boleh terjun di politik tapi harus Politik kebangsaan. Apa itu politik kebangsaan? Ya politik yang membimbing ke persatuan dan kesatuan. Boleh begitu,” tuturnya di pendapa Agung, Senin (7/9).
“Kalau politik praktis ya tidak boleh itu. Itu urusan menang dan kalah biarkan tim sukses masing-masing yang terjun politik praktis,” imbuhnya.
Marzuki juga menambahkan, secara kelembagaan NU tidak mendukung kelompok manapun di Pilkada. “Kami hanya mendoakan sosok yang mempersatukan NKRI. Kalau tidak ya tidak usah didukung,” tutupnya.




