Kepala Unit BRI dan Mantri Dijemput Paksa Kejaksaan Bondowoso, Dalang Kredit Fiktif Rp5 M

Tersangka RAN dijemput paksa oleh petugas kejaksaan.

Bondowoso, blok-a.com – Pihak BRI tercoreng atas ulah oknum kepala unit BRI dan mantri, yang diduga telah sengaja melakukan kejahatan dengan pengajuan kredit fiktif menggunakan data puluhan warga.

Setidaknya ada sekitar 90-an orang data warga yang dicatut dan dipakai oleh dua tersangka untuk pengajuan pinjaman fiktif.

YA sebagai Kepala Unit BRI Tapen dan RAN sebagai mantri yang bertugas mencari data untuk diajukan pinjaman fiktif tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Bondowoso, Dzakiyul Fikri mengatakan jika kedua pelaku telah ditetapkan tersangka dalam kasus pinjaman fiktif ini dan tersangka RAN langsung dijemput paksa oleh petugas.

Kejaksaan akan terus mendalami pihak yang ikut berperan serta dalam kejahatan ini.

“Keduanya sudah ditetapkan tersangka, salahsatunya sudah kami amankan, kasus ini akan terus kami dalami,” ujar Dzakiyul, Jumat (4/10/2024).

Kasus pinjaman fiktif ini terjadi sejak 2023, dari 90 nasabah yang namanya dicatut itu para tersangka berhasil mencairkan kredit fiktif mencapai Rp5 milliar.

Banyak warga Bondowoso yang kaget tiba-tiba mendapat tagihan, padahal mereka tidak pernah berinteraksi dengan Bank tersebut.

Bahkan salah satu warga mengaku memiliki hutang ratusan juta. Parahnya lagi, ada 20 warga yang telah meninggal dunia tapi namanya dicatut dan dijadikan nasabah untuk pinjaman kredit. (sug/kim)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com