blok-a.com – Tak dinyana, ternyata Bupati Malang, HM Sanusi tidak mempunyai kendaraan. Hal itu diketahui dari laporan harta kekayaan Bupati Malang HM Sanusi pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN)
pada tahun 2022 lalu.
Dilansir blok-a.com dari website KPK LKHPN, kekayaan Bupati Malang, HM Sanusi hanyalah berupa aset tanah atau bangunan. Tercatat ada enam bidang tanah atau bangunan yang merupakan kekayaan Sanusi.
Enam tanah yang merupakan kekayaan Sanusi itu sendiri adalah hasil warisan. Luasnya sendiri bervariatif. Ada tanah seluas 5920 meter persegi. Harganya sendiri Rp 128.400.000. Kedua ada harta berupa tanah dan bangunan Seluas 710 meter persegi dan 250 meter persegi yang berada di Kota/Kabupaten Malang. Harganya sendiri Rp 81 juta.
Selanjutnya tercatat Sanusi memiliki kekayaan berupa tanah seluas 10.900 meter persegi di Kabupaten/Kota Malang. Harganya sendiri tercatat mencapai Rp 70 juta.
Kemudian juga ada tanah seluas 2117 meter persegi di Kabupaten/Kota Malang dengan harga Rp
86.212.000.
Kelima harta kekayaan yang dimiliki adalah tanah seluas 3097 meter persegi di Kabupaten/Kota Malang dengan harga Rp 93.619.000
Terakhir aset berupa tanah yang dimiliki Sanusi adalah tanah Seluas 8369 meter persegi di Kabupaten/Kota Malang dengan harga Rp 175.380.000.
Sementara itu, untuk alat transportasi atau kendaraan, di LKHPN milik Sanusi tidak tercatat. Harta bergerak pun juga demikian tidak ada. Begitu pula surat berharga tidak tercatat di LKHPN milik Bupati Malang, HM Sanusi.
Yang tercatat di LKHPN dan merupakan kekayaan Bupati Malang, HM Sanusi selain aset tanah dan bangunan adalah uang kas atau setara kas. Jumlahnya tercatat mencapai Rp 1 miliar lebih atau Rp 1.101.253.442.
Jika digabung antara aset tanah dan bangunan serta kas, harta kekayaan Bupati Malang HM Sanusi ialah mencapai Rp 1.735.864.442 atau Rp 1,7 miliar lebih. (bob)