Kecelakaan N Max Vs Truk Tronton, Kaki Pengendara N Max Harus Diamputasi

Kanit Lantas Polsek Genteng, Iptu Nanang Wardhana ketika melihat kondisi korban kecelakaan N Max Vs Truk Tronton di RSUD Genteng, Sabtu (17/9/2022) (f: istimewa)

Banyuwangi blok-a.com – Kecelakaan Lalulintas antara sepeda motor N Max Nopol P-3061-OAD versus Truk Tronton Mitsubishi Nopol P-8818-UQ yang terjadi di jalan raya Gajahmada jurusan Jember, masuk Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon menyebabkan pengendara N Max harus kehilangan kaki sebelah kanan.

Kanit lantas Polsek Genteng, Iptu Nanang Wardhana mengatakan kecelakaan yang terjadi pada Jum’at (16/9/2022) malam, bermula pengendara sepeda Yamaha N Max warna putih yang dikendarai Budi Santoso (54) warga Dusun Curah Palung, RT 2 RW 2, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo mengendarai dari arah barat menuju timur.

Kanit Lantas Polsek Genteng, Iptu Nanang Wardhana melihat kondisi sepeda motor Yamaha N Max (f: istimewa)

“Dari keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) Budi Santoso mengendarai kendaraanya dari arah Barat menuju ketimur (B-T),” kata Iptu Nanang, kepada blok-a.com diruang kerjanya, Sabtu (17/9/2022).

Menurutnya, saat itu korban akan mendahului Truk Tronton Mitsubishi warna Orange yang dikemudikan Mat Yasin (57) warga Desa Darungan kidul, RT 1 RW 1, Kecamatan Kedung Jajang, Kabupaten Lumajang, dari sebelah kanan lantaran lalulintas ramai dia berubah halauan lewat sebelah kiri.

Begitu posisi korban sudah berada di separuh badan truk Tronton, ternyata banyak kendaraan juga sehingga membuat korban kurang kontrol dalam mengendarai motornya.

“Sebenarnya korban sudah berusaha mengurangi kecepatan, akan tetapi karena jarak berdekatan sehingga terjadilah benturan badan truk Troonton sebelah kiri belakang dan menyebabkan Budi Santoso terjatuh dan kaki sebelah kanannya terlindas roda Truck Tronton,” paparnya.

Sementara hasil dari pemerikasaan tim medis dokter RSUD Genteng, korban mengalami luka robek dan patah tulang kaki sebelah kanan, korban mengalami cacat permanen kaki korban harus diamputasi.

“Keluarga korban dihubungi oleh perawat RSUD Genteng, Habiballah Kamal,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, kecelakaan ini mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

“Kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan di Polsek Genteng,” pungkasnya. (Kuryanto)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com