Karhutla Padam, Wisata Bromo Kembali Dibuka Hari Ini (19 September 2026)

Asap putih kelabu keluar dari kawah Gunung Bromo, pada Rabu (13/12/2023)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Kawasan wisata Gunung Bromo kembali dibuka untuk wisatawan mulai hari ini, Sabtu (19/9/2026) pukul 00.01 WIB.

Pembukaan dilakukan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan tersebut sejak 10 September 2026 berhasil dipadamkan.

Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, penanganan karhutla dilakukan secara intensif dan terpadu dengan melibatkan berbagai unsur. Penanganan meliputi pemadaman, penyekatan, pembasahan, pemantauan, hingga patroli di lokasi terdampak.

“Dari hasil pemantauan dan evaluasi kondisi lapangan serta mempertimbangkan berbagai aspek lainnya, maka kawasan wisata Gunung Bromo dinyatakan dibuka kembali untuk kunjungan wisatawan. Pembukaan tersebut berlaku mulai Sabtu, 19 September 2026 pukul 00.01 WIB,” kata Rudijanta, Jumat (18/9/2026).

Meski kembali dibuka, BB TNBTS meminta wisatawan dan warga tetap mengikuti ketentuan kunjungan serta arahan petugas di lapangan. Pembatasan atau pengaturan akses masih dapat dilakukan pada lokasi tertentu menyesuaikan kondisi kawasan.

“Tetap patuhi seluruh ketentuan kunjungan serta arahan dan petunjuk petugas di lapangan, termasuk apabila terdapat pembatasan atau pengaturan akses pada lokasi tertentu sesuai kondisi kawasan. Tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, termasuk menyalakan api unggun,” ujarnya.

Pengunjung juga diminta menjaga kebersihan, ketertiban, dan kelestarian kawasan. Wisatawan tidak diperkenankan mengganggu kegiatan patroli maupun penanganan kebakaran yang masih dilakukan petugas.

BB TNBTS turut mengingatkan pengunjung untuk mengutamakan keselamatan, memperhatikan kondisi cuaca, dan mengikuti arahan petugas apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan.

“Segera melapor ke petugas apabila menemukan asap, bara, titik api, atau kondisi lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tambah Rudijanta.

Sementara itu, pengunjung yang telah memiliki tiket kunjungan untuk periode 19-30 September 2026 tetap dapat menggunakan tiket tersebut sesuai tanggal yang tercantum.

“Sehingga, pengunjung tidak perlu melakukan pembelian tiket kembali. Tiket tersebut tidak dapat di-reschedule maupun refund,” pungkasnya. (bob)

Exit mobile version