Mojokerto, blok-a.com – Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menegaskan bahwa tidak pernah ada larangan maupun pembatasan terhadap kegiatan peliputan oleh awak media di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Hal ini disampaikan untuk meluruskan isu yang sempat berkembang di kalangan jurnalis terkait dugaan pembatasan akses liputan dalam sebuah kegiatan yang digelar Polda Jawa Timur.
Dugaan pembatasan tersebut mencuat usai kegiatan Peresmian Gudang Ketahanan Pangan dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025, yang berlangsung di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Rabu (8/10/2025).
Sejumlah wartawan mengaku tidak diberi akses untuk meliput kegiatan itu, sehingga memunculkan sorotan dari organisasi profesi jurnalis.
Menanggapi hal itu, AKBP Ihram Kustarto menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, Polres Mojokerto selalu membuka ruang seluas-luasnya bagi media dalam melakukan peliputan.
“Selama saya menjabat di Polres Mojokerto, saya tidak pernah membatasi bahkan melarang rekan-rekan jurnalis untuk meliput rilis maupun kegiatan apa pun yang digelar Polres Mojokerto,” ujar Ihram, Jumat (10/10/2025).
Ia menegaskan, media merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang akurat serta menjaga keterbukaan publik.
Karena itu, Polres Mojokerto berkomitmen menjaga hubungan baik dengan insan pers dan menjamin tidak ada kebijakan yang membatasi kinerja wartawan di lapangan.
“Teman-teman media adalah mitra kami. Namun bila ada tindakan anggota yang justru melarang atau membatasi kerja wartawan, saya pastikan akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Ihram juga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang telah terjalin antara Polres Mojokerto dan insan pers selama ini.
Ia berharap kerja sama yang baik dalam penyebaran informasi publik tetap berlanjut, terutama dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Mojokerto.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto, Aminuddin Ilham, mengapresiasi sikap terbuka dan respons cepat Kapolres Mojokerto dalam menanggapi isu tersebut.
Menurutnya, pernyataan resmi dari pimpinan kepolisian daerah ini menjadi bukti komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
“Kami menyambut baik dan mendukung langkah tegas Kapolres Mojokerto. Kami berharap kejadian ini hanya merupakan miskomunikasi dan tidak terulang kembali,” ujarnya.
Aminuddin menambahkan, sinergi antara aparat penegak hukum dan insan pers sangat penting untuk membangun kepercayaan publik melalui penyampaian informasi yang objektif dan bertanggung jawab.
“Kami di PWI Mojokerto selalu mendorong agar hubungan antara kepolisian dan media tetap harmonis. Sebab, kami sama-sama berperan menjaga ketertiban sosial dengan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi dari Kapolres Mojokerto dan dukungan dari PWI Mojokerto, diharapkan hubungan kemitraan antara Polri dan media di wilayah Mojokerto semakin kuat.
Kedua pihak pun berkomitmen menjaga komunikasi dan kolaborasi dalam semangat transparansi, profesionalisme, serta pelayanan informasi publik yang lebih baik.(sya/lio)










Balas
Lihat komentar