KABUPATEN MALANG – Salah satu ASN yakni Kabid Olahraga Prestasi Kadispora Kabupaten Malang, Slamet Suyono diduga tidak netral dalam gelaran Pilbup Malang 2020.
Hal ini dibuktikan dengan adanya obrolan Slamet di sebuah grup whatsapp. Slamet menyebarkan gambar foto berisi program salah satu paslon, yakni paslon nomor urut dua, LaDub (Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono).
Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva pun langsung menyelidiki dugaan tersebut.
“Kalau memang dia benar terbukti melanggar akan kami selidiki dan kami beri sanksi. Karena sudah kami sosialisasikan sebelumnya bahwa ASN harus netral. Tapi dengan adanya temuan ini akan kami selidiki dulu,” kata George saat dihubungi Blok-A, Rabu (7/9).
Untungnya sebelum kasus itu diselidiki lebih jauh. Slamet berinisiatif pergi ke kantor Bawaslu Kabupaten Malang siang kemarin.
Slamet memberi keterangan mengapa ia bisa menyebarkan gambar program paslon LaDub. Dijelaskan Slamet bahwa itu hanya salah pencet.
Slamet mengaku berniat menghapus gambar itu tapi yang ia pencet malah tombol berbagi.
“Jadi akhirnya salah pencet,” kata ia setelah dari Kantor Bawaslu Kabupaten Malang memberi keterangan.
Slamet pun meminta maaf atas kesalahan tersebut dan berjanji tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Itu ketelodaran saya. Dan saya tahu itu tidak boleh. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” tutup ia.
Atas kejadian ini pun dari pihak Bawaslu Kabupaten Malang tidak memberikan sanksi berat. George mengaku hanya memberikan sanksi ringan berupa teguran untuk tidak mengulangi kesalahan seperti menyebarkan gambar salah paslon di Pilbup Malang 2020.




