Jukir Kota Blitar Ancam Boikot Setoran Jika Tarif Parkir Diturunkan

Siswanto, salah satu jukir usai melakukan hearing bersama Komisi 3 DPRD Kota Blitar. (blok-a.com/Fajar)
Siswanto, salah satu jukir usai melakukan hearing bersama Komisi 3 DPRD Kota Blitar. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Ratusan juru parkir (jukir) di Kota Blitar mengancam akan memboikot setoran uang hasil penarikan parkir kepada Dinas Perhubungan (Dishub), jika rencana penurunan tarif parkir menjadi Rp1.000 untuk sepeda motor dilanjutkan.

Protes ini muncul sebagai respons terhadap wacana yang dinilai merugikan pendapatan para jukir yang bergantung pada tarif parkir yang ada saat ini. Ancaman ini diungkapkan oleh Siswanto, salah satu jukir usai melakukan hearing bersama Komisi 3 DPRD Kota Blitar, Senin (2/6/2025).

“Kita akan boikot kita tidak akan setor uang, tapi kita tetap kerja,” kata Siswanto.

Para jukir yang merasa dirugikan, juga telah menyampaikan keluhan mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar. Mereka berharap agar aspirasi mereka dapat diperjuangkan dan disampaikan kepada pihak Dishub dan Wali Kota Blitar.

“Harapan kami cuma pemerintah mau mengembalikan tarif parkir seperti semula,” tandas Siswanto.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Blitar, Yudi Meira menandaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal  polemik terkait tarif parkir.

“Kami akan segera memanggil Dishub Kota Blitar untuk melakukan klarifikasi mengenai tarif parkir Rp 1.000 ini,” tandas Yudi Meira.

Yudi menambahkan, bahwa kebijakan penurunan tarif parkir tersebut masih bersifat wacana.

“Selama ini belum ada surat masuk kepada DPRD, dan kebijakan dari Pemerintah Kota Blitar masih dalam pembahasan karena ada pertimbangan khusus,” tambahnya.

Kini masyarakat dan para jukir menantikan keputusan akhir mengenai apakah tarif parkir di Kota Blitar akan benar-benar diturunkan menjadi Rp1.000 atau tetap pada tarif yang berlaku saat ini.(jar/lio)

Exit mobile version