Jika Hasil Uji Vaksin Covid-19 Haram, PCNU Kabupaten Malang Bakal Tetap Klaim Halal

Ketua Pcnu Kabupaten Malang Dr Umar Usman Dalam Peringatan Hari Santri Nasional
Ketua PCNU Kabupaten Malang dr Umar Usman Dalam Peringatan Hari Santri Nasional - Foto: Bob Bimantara

KABUPATEN MALANG – Vaksin Covid-19 dikabarkan akan tiba di Indonesia pada akhir tahun 2020. Meskipun begitu ada pertanyaan dengan hadirnya vaksin dari China itu. Apakah vaksin tersebut halal digunakan untuk umat muslim?

Ketua PCNU Kabupaten Malang, dr Umar Usman pun mengaku akan melakukan kajian klinis terlebih dahulu jika vaksin itu datang ke Indonesia. Tujuannya untuk memastikan haram atau halal kandungan vaksin tersebut.

“Kalau NU pastinya akan lakukan uji klinis dulu. Secara ilmiah apakah kandungannya halal atau tidak,” kata Umar, Kamis (22/10).

Umar pun menjelaskan, jika nantinya memang vaksin tersebut ternyata kandungannya haram, NU tetap memperbolehkan vaksin itu digunakan ke umat muslim.

“Ya karena ini darurat ya. Kalau darurat kan biasanya boleh. Contohnya kalau tidak divaksin nanti meninggal ya kami akan perbolehkan untuk digunakan,” tuturnya.

Meskipun memperbolehkan vaksin itu digunakan, Umar berharap Pemerintah Indonesia bisa menjamin kehalalan vaksin tersebut sebelum didistribusikan ke daerah.

“Ya harapannya pasti kalau bisa yang halal lah. Karena itu lebih baik dan bagus keamanannya,” tutupnya.

Sebagai informasi, dari informasi yang dihimpun Blok-A, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam waktu dekat mengirim perwakilannya ke Beijing, China. Tujuannya untuk mengikuti proses verifikasi kehalalan vaksin Sinovac itu.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com