Banyuwangi, blok-a.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh memulangkan jenazah Rizal Sampurna, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Banyuwangi yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Jenazah Rizal tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada Minggu (11/5/2025) malam pukul 19.30 WIB, kemudian langsung diberangkatkan ke kampung halamannya di Banyuwangi.
Kasus ini mencuat setelah ibu korban, Sulastri (50), mengaku menerima telepon dari seseorang di Kamboja yang mengabarkan bahwa Rizal meninggal dunia akibat penyakit jantung dan sesak napas.
Ia sempat diberitahu bahwa jenazah anaknya disimpan di tempat penyimpanan jenazah bernama Yin Take Care di Phnom Penh.
Namun, saat saudaranya yang juga bekerja di Kamboja mengecek lokasi tersebut, jasad Rizal tidak ditemukan.
“Katanya di Yin Take Care Phnom Penh, tapi dicari tidak ada dan masih coba kami cari. Tapi, apa daya kami ini tidak punya pengalaman dalam peristiwa seperti ini. Tolong bantu kami, tolong saya menemukan anak saya,” ujar Sulastri kepada media, Selasa (15/4/2025) lalu.
Sulastri juga mengungkap bahwa sebelum meninggal, Rizal sempat menghubunginya dan menyebut bekerja dalam kondisi tangan diborgol. Bahkan, sehari sebelum kabar kematian diterima, Rizal masih sempat menanyakan cara mengirim uang ke kampung halaman.
“Tanggal 16 masih sempat tanya saya bagaimana cara kirim uang. Tapi besoknya sudah tidak bisa dihubungi. Tahu-tahu ada kabar dia meninggal. Saya masih tidak percaya,” tambahnya.
KBRI Phnom Penh menerima informasi resmi mengenai kematian Rizal dari kepolisian Kamboja pada 17 Maret 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KBRI mengirim nota diplomatik kepada pihak berwenang Kamboja untuk mencari perusahaan yang mempekerjakan Rizal dan meminta pertanggungjawaban mereka.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa Rizal bekerja sebagai admin pada perusahaan penipuan daring (online scam), dan diduga kuat menjadi korban TPPO.
Kepolisian Kamboja berhasil mengidentifikasi perusahaan terkait, yang kemudian bersedia bertanggung jawab atas proses pemulangan jenazah hingga tiba di Indonesia pada Sabtu (10/5/2025).
Setibanya di Banyuwangi, jenazah Rizal diserahterimakan kepada keluarga. Dalam kesempatan itu, perwakilan Kemlu RI menyampaikan belasungkawa secara langsung dan menjelaskan langkah-langkah yang telah ditempuh pemerintah dalam proses pemulangan almarhum.
Merespons kasus ini, pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja, khususnya yang tidak jelas asal-usulnya dan berpotensi mengarah pada eksploitasi oleh jaringan penipuan daring.
Kemlu juga menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi dan mekanisme yang berlaku jika ingin bekerja di luar negeri. Pemerintah Indonesia akan terus mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan pelaku TPPO di Kamboja.
Berdasarkan data tahun 2024, terdapat lebih dari 131.000 WNI yang tinggal di Kamboja. Provinsi Banteay Meanchey tercatat sebagai wilayah dengan konsentrasi WNI terbesar kedua setelah Preah Sihanouk, dengan jumlah lebih dari 36.500 orang.(lio)









