Lamongan, blok-a.com – Menanggapi banyaknya isu dugaan pungli dan mobilisasi rekrutmen calon tenaga pendamping desa (PD) dan pendamping lokal desa (PLD) di Jatim, membuat pengurus DPD komunitas purna bakti kepala desa seluruh Indonesia (Kompakdesi) Jatim meradang.
Dalam perekrutan tenaga pendamping tersebut, oknum yang diduga sebagai calon pendamping desa itu, selain mencatut nama organisasi Kompakdesi dalam proses perekrutan dan pendaftaran, pembayaran setoran uang satu juta rupiah dari para calon pendamping menggunakan rekening Kompakdesi Jatim.
Penasehat DPD Kompakdesi Jawa timur, Haji Amin, menanggapi serius persoalan itu.
Menurutnya perekrutan tenaga PD dan PLD ada mekanisme melalui regulasi yang dikeluarkan langsung dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
“Saya memiliki dokumen resmi dari Kemendes PDT, bahwa untuk 2024 ini tidak ada perekrutan tenaga Pendamping desa maupun Pendamping lokal desa,” jelas Amin, saat pertemuan di Desa Sanur, Kecamatan Tikung, Lamongan.
Sesuai dokumen dari Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDT, perihal klarifikasi berita palsu atau hoax tentang perekrutan tenaga profesional pendamping desa 2024.
Surat itu dikirim ke seluruh DPMD provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia.
“Jadi sudah jelas, bahwa untuk perekrutan pendamping desa dan pendamping lokal desa di 2024 tidak ada dan dipastikan berita hoax,” terangnya.
Senada disampaikan Heru Sulton, Wakil Ketua DPD Kompakdesi Jatim. Dia sangat menyayangkan ulah oknum yang mengatasnamakan Kompakdesi sebagai wadah rekrutmen calon tenaga PLD dan PD 2024.
Apalagi dalam perekrutan awal tenaga pendamping desa, para pelamar yang rata-rata dari para purna bakti Kades dari beberapa Kabupaten di Jatim, dimintai uang satu juta per calon.
Padahal dari awal berdirinya organisasi Kompakdesi di Jatim, murni sebagai wadah silaturahmi para mantan Kades dan bukan untuk kepentingan lain.
“Apalagi untuk mencari keuntungan pribadi yang merugikan anggota Kompakdesi, utamanya di Jawa Timur,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, melalui akun resmi di media sosial (medsos) menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, bahwa dalam proses rekrutmen pendamping desa, tidak ada pungutan uang satu rupiah pun.
Untuk perekrutan tenaga pendamping desa 2024, informasi dapat diakses melalui laman web dan media sosial resmi Kemendes PDT. (fah/kim)