Ini Tiga Opsi Relokasi Pedagang Malang Plaza, Manajemen Tanggung Sewa 1 Bulan

Polisi berjaga di depan Malang Plaza saat tim Labfor Polda Jatim olah TKP, Kamis (4/5/2023) (blok-a/Nasrul)
Polisi berjaga di depan Malang Plaza saat tim Labfor Polda Jatim olah TKP, Kamis (4/5/2023) (blok-a/Nasrul)

Kota Malang, blok-a.com – Pasca kebakaran, saat ini relokasi para pedagang Malang Plaza mulai dipikirkan. Tujuannya supaya para pedagang bisa langsung berdagang.

Pemkot Malang pun sudah menyiapkan tiga opsi untuk relokasi para pedagang Malang Plaza.

Opsinya adalah Mal Sarinah, Malang Creative Center (MCC), dan Ikan Bakar 52.

Untuk lokasinya sendiri Mal Sarinah berada di Jalan Merdeka Utara, Malang Creative Center (MCC) berada di Jalan A. Yani dan Ikan Bakar 52 tepat berada di depan Malang Plaza.

Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan, di Sarinah sudah ada kesepakatan. Sarinah bersedia menjadi tempat relokasi pedagang Malang Plaza.

“Saya sudah telpon ke Sarinah, di sana ada lokasi seluas seribu meter persegi. Tapi saya bilang jangan mahal-mahal lah,” kata dia.

Sementara untuk MCC, Sutiaji juga membuka opsi itu. Gedung milik Pemkot Malang itu juga mempunyai tempat yang luas.

“Tapi di sana tetap membayar. Tidak menutup kemungkinan (di MCC),” kata dia.

Langkah relokasi ini sendiri adalah langkah konkret Pemkot Malang untuk memfasilitasi kebutuhan pedagang dan manajemen.

Sutiaji ingin agar para pedagang bisa secepatnya berjualan lagi.

“Ke depan ini bagaimana saudara-saudar kita ini bisa berjualan lagi. Tempat relokasi ini adalah urusan bersama. Kami hanya memfasilitasi,” kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum manajemen Malang Plaza, Solehudin mengamini tiga opsi itu.

Untuk meringankan beban dari para pedagang, Solehudin mengatakan, pihak manajemen akan membebaskan biaya sewa satu bulan.

“Kami akan bebaskan biaya sewa satu bulan,” tutupnya. (bob)