Hotma Sitompul Usahakan Perdamaian Antara Rizky Billar & Lesti Kejora

Hotma SItompul membawa kain bertanda tangan alumni SMA SPI seusai sidang di PN Malang, Rabu (3/08/2022) (blok-a/Syams Shobahizzaman)

blok-A.com – Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilakukannya pada Lesti Kejora.

Rizky Billar sebagai tersangka, diketahui terjadi usai dirinya diberikan hak jawab oleh polisi. Pada Rabu, 12 Oktober 2022 kemarin.

Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka dan melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 44 Ayat 1 yang mengatur tentang KDRT dengan ancaman penjara 5 tahun lewat konferensi pers yang dilakukan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

“Maka malam hari ini, bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik menaikan status dari saksi jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Kombes Pol Endra Zulpan juga diketahui telah memiliki bukti-bukti terkait dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora. Bukti-bukti tersebut mendukung pelaporan Lesti Kejora.

Meski sudah berstatus tersangka, Rizky Billar masih berharap damai dengan Lesti.

Kuasa hukum artis Rizky Billar, Hotma Sitompul berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan, meski pihak kepolisian belum memberikan pernyataan soal penahanan.

“Kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai. Itu yang dicatat. Di dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian,” kata pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul, kepada wartawan di Polres Jaksel, Selasa (12/10/2022).

Tidak hanya itu saja, Hotma juga meminta agar para pihak untuk membantu mendamaikan, dan tidak menambah panas situasi yang ada saat ini.

“Saya minta kalian juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi,” ungkap Hotma.

Selain itu, Hotma Sitompul sendiri belum bertemu dengan pihak pelapor. Namun apabila seiring berjalannya waktu ia perlu menemui mereka, maka ia pasti akan meluangkan waktu.

“Belum, nanti apabila diperlukan pasti akan bertemu,” pungkasnya. (cof/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com