Hotma Sitompul Bela JEP dengan Kain Bertanda Tangan Ratusan Alumni SMA SPI

Hotma SItompul membawa kain bertanda tangan alumni SMA SPI seusai sidang di PN Malang, Rabu (3/08/2022) (blok-a/Syams Shobahizzaman)

Kota Malang, blok-A.com – Pengadilan Negeri Kota Malang kembali menggelar sidang lanjutan, atas kasus kekerasan seksual di SPI Kota Batu. Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 – 15.30 WIB. Sidang berlangsung tertutup dengan agenda pledoi pembelaan dari Julianto Eka Putra alias JEP.

Kuasa Hukum Julianto Eka Putra (JEP), Hotma Sitompul menegaskan bahwa klien nya tidak bersalah. Ia juga memberikan bukti pembelaannya di persidangan.

“Karena secara sah dan menyakinkan sudah terbukti bahwa klien kami, tidak melakukan seluruh perbuatan apa yang didakwakan oleh jaksa penuntut,” ujarnya.

Ia juga membeberkan sebuah bukti yang berupa kain putih panjang dengan 100 tanda tangan siswa dan alumni dari SPI.

“Ini nota pembelaan kami, ada 100 tanda tangan dari siswa-siswi maupun alumni dari SMA SPI, agar bisa membebaskan klien kami,” ucapnya.

“Semua omongan pelapor itu tidak benar.
Bersyukurlah di dalam persidangan, tidak terbukti sama sekali dakwaan dan tututan sodara penuntut umum,” tambahnya.

Salah satu penasihat Kuasa Hukum JEP, Jeffry Simatupang dengan lantang menjelaskan bahwa Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait memiliki double standart dalam menyelesaikan perkara.

“Satu lagi, Arist Merdeka Sirait, selalu mengatakan tuntut berat hukum berat, tapi dalam perkara Jakarta International School, dia mengtakan bebaskan terdakwa. Aris memiliki double standart dalam menangani perkara. Jangan cuman untuk nyari duit. Pertanyaannya, ada apa dengan Arist,” ucap jeffrey dengan lantang.

Hotma Sitompul menambahkan bahwa ia sangat meragukan pelapor dalam kondisi tertekan. Pasalnya, tim dari JEP sendiri memiliki bukti yang kuat bahwa kliennya tidak bersalah.

“12 tahun kemana saja, mana yang katanya tertekan? Apakah masuk akal ?, kami menyimpan bukti, dia keluar kota berdua dengan pacarnya (R) nginap di hotel. Dua orang tersebut berusaha mengancurkan SPI,” jelasnya.

Hingga saat ini, Hotma Sitompul dengan timnya bersih keras untuk membela kliennya hingga titik darah penghabisan. Ia menjelakan ada oknum yang mendukung pelapor dan ini hanya rekayasa semata.

“Kita punya bukti, nanti setelah putusan, silahkan baca bukti kami,” tutupnya. (mg1/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com