Blok-a.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu, membantah tegas isu pengunduran dirinya dari kursi legislatif yang viral di media sosial. Politisi sekaligus musisi ini menegaskan bahwa dirinya masih aktif menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di Komisi VIII DPR RI.
Isu pengunduran diri Pasha Ungu menjadi pembicaraan hangat. Bermula dari video yang menampilkan ia duduk serius saat sejumlah anggota DPR berjoget di akhir sesi sidang tahunan MPR. Video tersebut kemudian disebar luas dengan narasi dramatis yang menyebutkan bahwa Pasha memilih mundur dari DPR karena menolak praktik “uang haram”.
Konten tersebut pertama kali menyebar melalui platform TikTok, X (Twitter), dan grup WhatsApp pada akhir Agustus 2025. Narasi emosional dalam video itu berhasil memicu simpati publik dan mengundang komentar positif dari netizen yang memuji tindakan yang dianggap heroik tersebut.
Namun, berbagai media nasional telah melakukan verifikasi fakta dan menyimpulkan bahwa narasi pengunduran diri Pasha merupakan hoaks.
Kompas.com melalui kanal Cek Fakta-nya menegaskan bahwa narasi yang mengeklaim Pasha Ungu mundur sebagai anggota DPR RI merupakan informasi tidak benar atau hoaks. Demikian pula Suara.com yang melaporkan bahwa tidak ada bukti atau dokumen resmi yang menunjukkan Pasha Ungu mengundurkan diri.
Liputan6 dalam laporannya menegaskan bahwa potongan video tersebut memang asli, tetapi narasi yang menyertainya telah direkayasa. Narasi bahwa Pasha Ungu mundur karena menolak “uang haram” dikategorikan sebagai hoaks yang dibuat untuk menggiring opini publik .
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno turut membantah bahwa kader partainya mengundurkan diri dari DPR RI. Soeparno menegaskan bahwa Pasha masih tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN dan tidak pernah mengajukan pengunduran diri.
Kebingungan publik terjawab ketika Pasha hadir dalam rapat pembahasan RUU Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (25/8/2025). Dengan tegas, ia menyatakan, “Enggak benar itu mundur dari DPR RI, buktinya hari ini hadir rapat kan?”
Pasha menambahkan bahwa dirinya tidak pernah merasa perlu memberikan klarifikasi karena memang tidak pernah menyampaikan pernyataan akan mundur.
“Saya tidak pernah bilang mau mundur dari DPR. Jadi apa yang harus saya klarifikasi?” tegasnya.
Pasha Ungu dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III dari Partai Amanat Nasional. Saat ini, ia menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan.
Kehadirannya dalam rapat pembahasan RUU Haji dan Umrah pada 25 Agustus 2025 membuktikan bahwa ia masih aktif menjalankan tugas legislatif. Pada momen itu, Pasha sekaligus menegaskan jika dirinya tidak pernah ingin mundur.



