MALANG – Ribuan massa gabungan dari buruh dan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Malang Melawan berencana akan kembali menggelar aksi unjuk rasa kembali Selasa (20/10) hari ini. Rencananya aksi unjuk rasa tersebut hari ini akan dipusatkan di Rajabali dan gedung DPRD-Balai Kota Malang.
Diprediksi, jumlah pengunjuk massa yang akan datang berjumlah sebanyak 3000 orang. Pemberitahuan akan adanya aksi tersebut dikeluarkan lewat surat tertulis dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia Komite Pusat bernomor 210/KP-SPBI/2.A/X/2020. Menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta terbitkan PERPPU Pembatalan UU Cipta Kerja.
Karyawan berbagai perusahaan diperkirakan hadir. Mereka disebut berkumpul di titik poin masing-masing. Mulai PT Surya Sentra Sarana, PT Utama Mama, PT Makmur Jaya Kharisma, PT Karya Bina Sentausa. Dalam surat, ada pula tertulis UMM (Universitas Muhammadiyah Malang), Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Islam Malang, Universitas Islam Negeri Malang.
Sekitar pukul 09.00 WIB, terpantau Blok-A, petugas kepolisian dan TNI sudah berjaga di perempatan rajabali dan DPRD Kota Malang.
“Itu kan merupakan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat, monggo silahkan. Namun kami berpesan saat saat ini setiap kegiatan unjuk rasa berpotensi ada yang menunggangi dan memprovokasi, seperti kegiatan unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) lalu,” tegas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata Selasa (20/10).
Leo pun mengatakan bahwa pihaknya memperbolehkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan pendapatnya. “Dan kami sudah ingatkan dan sampaikan (ke koordinator aksi unjuk rasa) bahwa aksinya berpotensi ditunggangi,” tambah Leo.
Mantan Wakapolrestabes Surabaya itu mengingatkan agar aksi anarkis unjuk rasa tak terulang kembali. Pihaknya akui sudah menyiapkan beberapa antisipasi pengamanan.
“Pasukan gabungan pengamanan dari TNI Polisi sebanyak 3000 personil telah kami siapkan. Selain itu kami juga melakukan penyekatan massa aksi di batas batas kota,” tandasnya.




