Probolinggo, blok-a.com – Pemerintah Kota Probolinggo, adakan sosialisasi perundangan- undangan tentang pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo bertempat di Ijen Suites Resort and Convention, Kota Malang.
Acara sosialisasi itu berlangsung pada tanggal 24 hingga 25 Agustus 2022, di mana para pesertanya adalah insan pers yang biasa melakukan peliputan berita dilingkungan kota Probolinggo.
Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang Penegakan Hukum di Tahun Anggaran 2022. DBHCHT yang diperoleh Pemerintah Daerah, termasuk Kota Probolinggo digunakan untuk mendanai kegiatan peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial.
Alokasi DBHCHT 2022 ini 70 persen masih diperuntukkan untuk bidang Kesehatan yang saat ini dikelola oleh Dinkes PPKB dan RSUD Dr. Moch Saleh, 20 persen untuk Kesejahteraan Masyarakat yang dikelola oleh DPMPTSP-NAKER dan 10 persen Bidang Penegakan Hukum yang saat ini dikelola oleh Satpol PP, programnya ialah sosialisasi ini.
Aman Suryaman, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo mengatakan bahwa tujuan insan pers diundang menjadi peserta sosialisasi selain mempererat silaturahmi dan kerjasama antara kepala daerah dan media cetak maupun elektronik ialah agar terciptanya sinergi yang lebih baik sehingga dapat berjalan lebih baik dalam mengawal pemberitaan media tentang pembangunan di Kota Probolinggo.
Sementara Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, saat membuka acara sosialisasi menegaskan, bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting melibatkan unsur dari masyarakat yang berprofesi sebagai jurnalis atau pegiat medsos.
“Ini menjadikan suatu langkah untuk kita memberikan penyebaran informasi yang masif. Tanpa adanya insan pers sangat sulit menyebarkan informasi masif dan cepat untuk masyarakat. Mudah-mudahan tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat terkait regulasi cukai dan juga merupakan upaya pemerintah memberikan penjelasan informasi kepada masyarakat Kota Probolinggo,” terangnya.
Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri dari perwakilan beacukai area Probolinggo – Lumajang serta seluruh kepala Dinas pemerintah kota Probolinggo. (Inos)




