Geram, LPAKN Projamin Gelar Audiensi Pembebasan Lahan Bandara Trunojoyo ke Dewan Dibatalkan

Bukti permohonan audensi DPK LPAKN ke Komisi III DPRD Sumenep.

Sumenep, blok-a.com – Jagat dunia maya seperti group WhatsApp (WA) berseliweran adanya surat permohonan audiensi ke Kantor DPRD Sumenep pada Selasa (8/11/2022). Surat itu mengatasnamakan Lembaga Pemantau Aset dan Kekayaan Negara (LPAKN) Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin).

Hal yang membuat geger lantaran dalam salah satu poin yang direncanakan dibahas dalam audiensi dengan Komisi III DPRD Sumenep terkait denah pembebasan lahan yang dipergunakan Bandar Udara (Bandara) Trunojoyo.

Padahal, proyek pembangunan dan perluasan Bandara Trunojoyo sudah tuntas. Tapi sepertinya LPAKN Projamin akan mengupas tuntas seputar persoalan Bandara Trunojoyo. Itu akan digelar audiensi hari ini dengan Komisi III DPRD Sumenep.

Namun sayangnya, rencana audiensi sesusai yang dijadwalkan itu mendadak batal. Hal itu setelah Ketua DPK LPAKN Projamin Firman Sri Wahyudi Sanjaya dihubungi pegawai di Kantor DPRD Sumenep. Bahwa audiensi gagal lantaran anggota dewan masih sibuk dengan kegiatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran (Timgar) eksekutif.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPK LPAKN Projamin Firman mengakui jika memang terjadi pembatalan pada gelaran adiensi yang direncanakan. Hal itu diketahui pasca ada klarifikasi dari pegawai di sekretariat DPRD Sumenep itu.

“Banyak hal yang akan kita bahas. Selain persoalan denah pembebasan lahan yang dipergunakan Bandar Udara (Bandara) Trunojoyo. Pihaknya juga akan membahas terkait data tanah yang sudah dibebaskan dan yang akan dibebaskan,” paparnya.

Selain itu, kata Firman, data tanah pecaton 3 desa yang terkena pembebasan lahan B.U tahun 2016, 2019 dan 2020 lalu. Jadi tiga poin itu yang akan dibahas nantinya.

Firman mengatakan hendaknya DPRD menghadirkan perwakilan dari pemerntah yang bisa dihadirkan. Diantaranya Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhun). Ada juga yang Bidang Aset BPPKAD, (Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). (Aldo/Gim)

Exit mobile version